KLIKJATIM.Com | Sumenep - Satreskrim Polres Sumenep mengamankan sejumlah perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK) serta pemilik warkop merangkap mucikari. Mereka diamankan dari beberapa lokasi di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Smenep dalam Operasi Pekat Semeri 2021, Minggu (4/5/2021).
[irp]
Baca juga: Kapal Bermuatan Kayu Jati Nyaris Tenggelam di Pelabuhan Kalianget Sumenep
Mereka yang diamankan di antaranya Mat Jehri (90), warga Desa Gedungan, Batuan, Nur Hayati (51) warga Desa Babbalan, Saktina (39), warga Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, dan Farida Nur Alisa (37) warga Desa Dasuk.
Baca juga: Aksi Ricuh di PN Sumenep, Demonstran Soroti Mandeknya Eksekusi Perkara
Baca juga: Fakta Baru Kasus BRI Sumenep, Ada Peran AO dan Analis Kredit?
Dijelaskan, dalam pemeriksaan terhadap pemilik warung, Nur Hayati diketahui dia memang menerima uang sebesar Rp.100 ribu dari Mat Jehri yang didapat dari seorang lelaki hidung belang berinisial MF. Uang tersebut diserahkan kepada tersangka Farida Nur Halisa. Lalu, pemilik warung menyuruh tersangka Saktina untuk mengantarkan MF dan wanita pemuas nafsu berinisial DA ke kamar yang telah disediakan.
Empat tersangka digelandang ke Polres Sumenep berikut barang bukti, di antaranya berupa alas tidur yang terdapat ceceran sperma. “Para tersangka dalam proses pemeriksaan intensif,” kata AKBP Darman. (ris)
Editor : Rozy