Polres Sumenep Amankan Mucikari dan PSK dari Sejumlah Lokasi

klikjatim.com
Kapolres Sumenep AKBP Darman saat menyampaikan hasil razia Operasi Pekat Semeru yang di antaranya mengamankan perempuan dan pemilik warkop prostitusi liar

KLIKJATIM.Com | Sumenep - Satreskrim Polres Sumenep mengamankan sejumlah perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK) serta pemilik warkop merangkap mucikari. Mereka diamankan dari beberapa lokasi di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Smenep dalam Operasi Pekat Semeri 2021, Minggu (4/5/2021).

[irp]

Baca juga: Empat Kapal Datangi Lokasi Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2, Penumpang Dievakuasi di Laut

Mereka yang diamankan di antaranya Mat Jehri (90), warga Desa Gedungan, Batuan, Nur Hayati (51) warga Desa Babbalan, Saktina (39), warga Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, dan Farida Nur Alisa (37) warga Desa Dasuk.

Kapolres Sumenep, AKBP Darman mengungkapkan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait aktifitas prostitusi di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan. Warga menginfokan warung milik tersangka Nur Hayati menyediakan tempat untuk melakukan prostitusi. Kemudian polisi bergerak mendatangi warung tersebut.

Baca juga: Penumpang Lompat ke Laut Untuk Selamat Saat KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Utara Sumenep

"Kami mendapati  pasangan laki-laki dan perempuan sedang ngopi, kemudian masuk ke dalam sebuah kamar.  Kamar itu dicek oleh anggota, ternyata benar pasangan itu melakukan hubungan layaknya suami istri dan dalam keadaan tidak menggunakan celana. Juga ditemukan sisa sperma di hambal,” kata Kapolres Sumenep.

Baca juga: Hendak Kabur ke Luar Madura, Terduga Pelaku Pembacokan di Sumenep Ditangkap

Dijelaskan, dalam pemeriksaan terhadap pemilik warung, Nur Hayati diketahui dia memang menerima uang sebesar Rp.100 ribu dari Mat Jehri yang didapat dari seorang lelaki hidung belang berinisial MF. Uang tersebut diserahkan kepada tersangka Farida Nur Halisa. Lalu, pemilik warung menyuruh tersangka Saktina untuk mengantarkan MF dan wanita pemuas nafsu berinisial DA ke kamar yang telah disediakan.

Empat tersangka digelandang ke Polres Sumenep berikut barang bukti, di antaranya berupa alas tidur yang terdapat ceceran sperma. “Para tersangka dalam proses pemeriksaan intensif,” kata AKBP Darman. (ris)

Editor : Rozy

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru