KLIKJATIM.Com | Sumenep - Satreskrim Polres Sumenep mengamankan sejumlah perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK) serta pemilik warkop merangkap mucikari. Mereka diamankan dari beberapa lokasi di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Smenep dalam Operasi Pekat Semeri 2021, Minggu (4/5/2021).
[irp]
Baca juga: Empat Kapal Datangi Lokasi Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2, Penumpang Dievakuasi di Laut
Mereka yang diamankan di antaranya Mat Jehri (90), warga Desa Gedungan, Batuan, Nur Hayati (51) warga Desa Babbalan, Saktina (39), warga Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, dan Farida Nur Alisa (37) warga Desa Dasuk.
Baca juga: Penumpang Lompat ke Laut Untuk Selamat Saat KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Utara Sumenep
Baca juga: Hendak Kabur ke Luar Madura, Terduga Pelaku Pembacokan di Sumenep Ditangkap
Dijelaskan, dalam pemeriksaan terhadap pemilik warung, Nur Hayati diketahui dia memang menerima uang sebesar Rp.100 ribu dari Mat Jehri yang didapat dari seorang lelaki hidung belang berinisial MF. Uang tersebut diserahkan kepada tersangka Farida Nur Halisa. Lalu, pemilik warung menyuruh tersangka Saktina untuk mengantarkan MF dan wanita pemuas nafsu berinisial DA ke kamar yang telah disediakan.
Empat tersangka digelandang ke Polres Sumenep berikut barang bukti, di antaranya berupa alas tidur yang terdapat ceceran sperma. “Para tersangka dalam proses pemeriksaan intensif,” kata AKBP Darman. (ris)
Editor : Rozy