SKK Migas Kuatkan Profesionalisme Kontraktor Pengadaan Barang dan Jasa di Industri Hulu Migas

Reporter : Abdul Aziz Qomar

KLIKJATIM.Com | Surabaya — Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas menggelar webinar pengadaan barang dan jasa di industri hulu migas dalam rangka meningkatkan profesionalisme pengusaha rekanan industri migas.

[irp]

Webinar yang diikuti pengusaha kontraktor dan rekanan industri hulu migas itu mengulas seluk beluk pengadaan barang dan jasa di industri hulus migas yang ditenderkan ke pengusaha rekanan. "Baik kontraktor, subkontraktor yang bergerak di bidang hulu migas," ujar host webinar, Selasa (30/03/2021).

Baca juga: Pemkab Bojonegoro Dukung Eksplorasi Migas melalui Survei Seismik 2D Lamturo

Kepala Perwakilan Jabanusa Nurwahidi menjelaskan, Webinar Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2021 dilaksanakan secara virtual karena hingga kini masih dalam keadaan pandemi. Acara bertemakan Pengadaan Barang dan Jasa di Industri Hulu Migas ini untuk memberikan informasi dan pembinaan kepada daerah dan perusahaan lokal di sekitar daerah operasi. Tujuannya agar dapat terlibat dan berkontribusi dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa di industri hulu migas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sehingga akan memberikan efek berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian daerah.

"Kegiatan operasi industri hulu migas, KKKS memerlukan dukungan dari penyedia barang dan jasa demi kelancaran kegiatan operasinya." kata Nurwahidi.

Kepala SKK Migas Jabanusa mengapresiasi acara ini dan berterima kasih kepada semua yang telah berupaya untuk terlaksananya kegiatan webinar ini.  Dia berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana untuk berkumpul dan saling bertukar pikiran bagi seluruh pengelola kegiatan usaha hulu migas dalam pelaksanaan barang dan jasa.

"Sehinggaakan tercipta atau diperoleh barang & jasa yang dibutuhkan dalam jumlah, kualitas, harga, waktu dan tempat yang efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan guna menunjang operasi hulu migas serta menciptakan multiplier efek bagi perekonomian daerah dan nasional, " ujar Nurwahidi.

Webinar ini dibuka oleh Deputi Dukungan Bisnis Rudi Satwiko menyatakan bahwa Proses Pengadaan Barang & Jasa di Industri Hulu Migas. Menurut Rudi Satwiko, KKKS memerlukan dukungan dari penyedia barang dan jasa demi kelancaran kegiatan operasinya. Untuk itu SKK Migas telah memiliki aturan pengadaan yang tertuang dalam Pedoman Tata Kerja (PTK) 007 SKK Migas sebagai pedoman KKKS untuk memilih dan menyeleksi penyedia barang dan jasa dengan cara yang transparan dan akuntabel sehingga diperoleh layanan dan dukungan yang efektif dan efisien oleh penyedia barang dan jasa di Indonesia.

"Atas dasar hal tersebut, SKK Migas memandang perlu dilakukan webinar terkait Pengadaan Barang dan Jasa di Industri Hulu Migas dengan mengundang Pemerintah Daerah, BUMD dan vendor lokal untuk mensosialisasikan proses tersebut dari narasumber yang berkompeten di bidangnya (dari internal SKK Migas dan KKKS)," terang dia.

Pemateri webinar Joko Budiyanto menjelaskan, dalam melaksanakan Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa SKK Migas mendasarkan pada prinsip efektif, efisien, kompetitif, transparan, berwawasan lingkungan, mendukung. serta menumbuhkembangkan kemampuan nasional, bertanggung jawab dan adil. (bro)

Baca juga: Pertamina Dorong Optimalisasi Wilayah Kerja Pangkah Gresik, Bidik Tambahan Produksi Migas

Baca juga: SKK Migas Resmi Buka Rekrutmen Pegawai 2026 untuk Talenta Terbaik Indonesia

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru