4.000 Penerima PKH dan Sembako di Pamekasan Berpotensi Dicoret

klikjatim.com
Ilustrasi PKH

KLIKJATIM.Com I Pamekasan - Sekitar 4.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako di Pamekasan berpotensi dicoret.

[irp]

Baca juga: Dendam Lama Berujung Tragedi Berdarah, Pria di Sampang Tega Sabet Paman dan Adik Kandung

Kepala Dinsos Pamekasan, Moch. Tarsun melalu Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Herman Hidayat mengatakan, ribuan KPM tersebut diketahui tidak masuk dalam kategori sebagai penerima. Itu diketahui setelah petugas melakukan labelisasi stiker ke rumah-rumah sesuai data penerima PKH dan sembako.

“Mereka diketahui banyak yang tidak masuk sebagai penerima PKH dan bansos. Setelah kami lakukan labelisasi, ternyata mereka banyak yang sudah mampu,” jelasnya, Selasa (23/3/2021).

Ditambahkan, pihaknya telah melakukan labelisasi dengan menempelkan stiker terhadap 112 ribu KPM. Sebab, labelisasi itu dilakukan untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran atau tidak.

Baca juga: Kecamatan Kota Belum Terkejar, Perebutan Juara Umum Porkab Bojonegoro Masih Panas

Dikatakan, pihaknya dalam waku dekat akan mengajukan pencoretan 4.000 KPM tersebut baik, PKH atau sembako. Pencoretan KPM PKH diajukan kepada pemerintah pusat. Sementara untuk penerima sembako akan disampaikan kepada kecamatan sesuai dengan regulasinya.

“Untuk menjadi KPM PKH itu ada beberapa syarat, keluarga miskin yang memiliki anak sekolah atau ibu hamil, ibu yang memiliki bayi, lansia di atas 60 tahun atau disabilitas,” imbuhnya.

Baca juga: Kabupaten Sumenep Pimpin Daerah Berinflasi Terendah di Jawa Timur pada Juni 2026

Dia mengungkapkan, apabila ada keluarga miskin yang tidak masuk dalam kategori tersebut tidak bisa mendapatkan PKH. Tetapi akan tercover di program bantuan sembako. (hen)

Editor : Suryadi Arfa

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru