KLIKJATIM.Com I Pamekasan - Sekitar 4.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako di Pamekasan berpotensi dicoret.
[irp]
Baca juga: Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026
Kepala Dinsos Pamekasan, Moch. Tarsun melalu Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Herman Hidayat mengatakan, ribuan KPM tersebut diketahui tidak masuk dalam kategori sebagai penerima. Itu diketahui setelah petugas melakukan labelisasi stiker ke rumah-rumah sesuai data penerima PKH dan sembako.
“Mereka diketahui banyak yang tidak masuk sebagai penerima PKH dan bansos. Setelah kami lakukan labelisasi, ternyata mereka banyak yang sudah mampu,” jelasnya, Selasa (23/3/2021).
Ditambahkan, pihaknya telah melakukan labelisasi dengan menempelkan stiker terhadap 112 ribu KPM. Sebab, labelisasi itu dilakukan untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran atau tidak.
Baca juga: Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan
Dikatakan, pihaknya dalam waku dekat akan mengajukan pencoretan 4.000 KPM tersebut baik, PKH atau sembako. Pencoretan KPM PKH diajukan kepada pemerintah pusat. Sementara untuk penerima sembako akan disampaikan kepada kecamatan sesuai dengan regulasinya.
“Untuk menjadi KPM PKH itu ada beberapa syarat, keluarga miskin yang memiliki anak sekolah atau ibu hamil, ibu yang memiliki bayi, lansia di atas 60 tahun atau disabilitas,” imbuhnya.
Baca juga: Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas
Dia mengungkapkan, apabila ada keluarga miskin yang tidak masuk dalam kategori tersebut tidak bisa mendapatkan PKH. Tetapi akan tercover di program bantuan sembako. (hen)
Editor : Suryadi Arfa