KLIKJATIM.Com| Gresik-Polisi terus mengembangkan kasus penipuan ratusan juta yang dilakukan Merry Purwaning Hardini (37) oknum Bidan Cerme Kidul, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Kini polisi memburu oknum PNS di Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik berinisial AF.
Kepala Dinas Perhubungan Gresik, Nanang Setiawan mengatakan, AF sudah seminggu terakhir tidak masuk kantor di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal Gubernur Suryo di Jalan Gubernur Suryo, Gresik.
Baca juga: Perkuat Bank Jatim, Gubernur Khofifah Gandeng Maybank Islamic Malaysia Bangun Ekosistem Halal Global
"Kami sudah membuat laporan ke UPT," kata Nanang.
Dijelaskan Nanang, pihaknya saat ini telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengambil tindakan atas perbuatan yang dilakukan AF.
[irp]
Baca juga: Pecahkan Rekor Sejarah! Misi Dagang Jatim di Malaysia Tembus Transaksi Rp15,25 Triliun
[irp]
"Bagaian kepegawaian Dishub sudah berkoordinasi dengan BKD. Kami menunggu surat resminya terkait langkah selanjutnya," ujarnya.
Baca juga: Masyarakat Madiun Padati Honda Premium Matic Day, Jajaran Skutik Premium Jadi Primadona
Oknum PNS Dishub Gresik berinisial AF diduga telah menipu Bidan Cerme Kidul Merry Purwaning Hardini Rp 150 juta. Oleh AF, bidan yang kini mendekam di sel tahanan Polsek Cerme itu dijanjikan bisa lolos menjadi PNS. Namun, setelah uang disetor, Merry tak kunjung dipanggil sebagai PNS.
Merry pun merasa tertipu dan kehilangan Rp 150 juta yang didapatnya dari hasil hutang. Untuk membayar hutang, bidan yang setiap hari bertugas di Puskesmas Cerme itu juga menipu puluhan korban yang dijanjikan bisa menjadi pegawai di PT Jordan Abadi. Sayangnya, meski para korban telah menyetor uang puluhan juta kepada tersangka, tak kunjung dipanggil perusahaan. Akhirnya para korban melaporkannya ke Polsek Cerme. (iz/mkr)
Editor : Redaksi