Polisi Buru Oknum PNS Berinisial AF, Dishub Tunggu Putusan BKD

klikjatim.com
Ilustrasi

KLIKJATIM.Com| Gresik-Polisi terus mengembangkan kasus penipuan ratusan juta yang dilakukan Merry Purwaning Hardini (37) oknum Bidan Cerme Kidul, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Kini polisi memburu oknum PNS di Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik berinisial AF.

Kepala Dinas Perhubungan Gresik, Nanang Setiawan mengatakan, AF sudah seminggu terakhir tidak masuk kantor di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal Gubernur Suryo di Jalan Gubernur Suryo, Gresik.

Baca juga: Apresiasi Loyalitas, MPM Honda Jatim Siapkan 6 Unit Honda PCX160 Khusus untuk Konsumen Banyuwangi

"Kami sudah membuat laporan ke UPT," kata Nanang.

Dijelaskan Nanang, pihaknya saat ini telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengambil tindakan atas perbuatan yang dilakukan AF.

[irp]

Baca juga: Sinkronisasi Pusat: Khofifah Pastikan WFH ASN Pemprov Jatim Berlanjut, Jadwal Geser ke Hari Jumat

[irp]

"Bagaian kepegawaian Dishub sudah berkoordinasi dengan BKD. Kami menunggu surat resminya terkait langkah selanjutnya," ujarnya.

Baca juga: Perkuat Pendidikan Vokasi, MPM Honda Jatim Kini Miliki 17 TUK Astra Honda Berstandar Industri

Oknum PNS Dishub Gresik berinisial AF diduga telah menipu Bidan Cerme Kidul Merry Purwaning Hardini Rp 150 juta. Oleh AF, bidan yang kini mendekam di sel tahanan Polsek Cerme itu dijanjikan bisa lolos menjadi PNS. Namun, setelah uang disetor, Merry tak kunjung dipanggil sebagai PNS.

Merry pun merasa tertipu dan kehilangan Rp 150 juta yang didapatnya dari hasil hutang. Untuk membayar hutang, bidan yang setiap hari bertugas di Puskesmas Cerme itu juga menipu puluhan korban yang dijanjikan bisa menjadi pegawai di PT Jordan Abadi. Sayangnya, meski para korban telah menyetor uang puluhan juta kepada tersangka, tak kunjung dipanggil perusahaan. Akhirnya para korban melaporkannya ke Polsek Cerme. (iz/mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru