Kepala Sekolah Terlapor Kasus Pencabulan Siswa Penuhi Panggilan Polrestabes Surabaya

klikjatim.com
AF bersama kuasa hukum mendatangi Polrestabes Surabaya.

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Tanwir Surabaya AF (53) yang diduga mencabuli siswanya diperiksa penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (9/3/2021).

[irp]

Baca juga: CIMB Niaga Luncurkan OCTO Arena di Jakarta, Perluas Pengalaman Lifestyle Padel bagi Nasabah dan Masyarakat

Sebelumnya, Chusni Amaludin Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum saat dihubungi membenarkan jika AF datang ke Polrestabes Surabaya memenuhi panggilan polisi. "Iya betul, hari ini (9/3), jam 10-an Pak," kata Chusni dikonfirmasi.

Saat ditanya soal pesan pimpinannya untuk sekolah ketika berangkat ke kantor polisi, dia mengatakan tidak ada pesan. "Ndak Pak, ndak ada," ucapnya sembari menutup telepon.

Kehadiran AF di Polrestabes Surabaya sendiri, untuk memenuhi panggilan yang sebelumnya dilayangkan terkait dugaan pencabulan terhadap anak, yakni siswinya ARN (19) di ruang kepala sekolah pada Desember 2019 silam.

Sebelumnya, saat melapor ARN diantar langsung oleh ayahnya S (56) warga kawasan Jalan Demak, Surabaya. Dengan surat tanda lapor Nomor LP-B/210/III/Res 1.24/2021/Reskrim/SPKT Polrestabes Surabaya.

Dugaan pencabulan sendiri terungkap Februari 2021 kemarin, setelah orang tua korban mendesak anaknya lantaran tidak mau ke sekolah. Murung, ketakutan serta trauma pascakejadian yang dialami.

Baca juga: Nahas, Balita Empat Tahun di Karang Penang Sampang Meninggal di Kubangan Air Waduk Tembakau

Sementara dari pantauan di lokasi, AF berjalan menunduk menyembunyikan wajah ditemani tiga orang lelaki, yang seorang dengan rambut berkuncir diketahui bernama Khoirul yang disebut-sebut sebagai kuasa hukum. AF terlihat mengenakan kemeja batik dan bercelana kain warna gelap.

Kurang lebih tujuh jam AF diperiksa penyidik mulai sekitar pukul 11.00-17.15 WIB. Pemeriksaan untuk yang pertama kali ini, AF diberondong 40 pertanyaan oleh penyidik. “Sekitar kurang lebih 40 pertanyaan. Nggak terlalu banyak juga, sih,” kata Khoirul saat ditanya di pintu keluar gerbang Mapolrestabes.

Khoirul menyebutkan, dalam kasus ini kliennya akan kooperatif dan akan mengikuti proses hukum. "Secara spesifik terkait pemeriksaan klien kami menegaskan akan tetap kooperatif mengikuti proses hukum,” ucap Khoirul.

Baca juga: Patra Logistik Peringati HUT Ke-81 RI Bersama Perwira di Berbagai Wilayah Operasional

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian membenarkan adanya pemanggilan terhadap kepala sekolah SMK Tanwir Surabaya itu. “Tadi kepala sekolah (AF) sudah diperiksa oleh penyidik Unit PPA,” kata Oki.

Namun, pihaknya belum menjelaskan secara detail terkait hasil pemeriksaan karena laporannya belum diterima. “Nanti saya tanyakan ke penyidiknya, hasil pemeriksaannya bagaimana,” pungkasnya. (bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru