KLIKJATIM.Com | Gresik — Bupati dan Wabup Gresik Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah menolak membeli mobil baru, meskipun sudah dianggarkan.
[irp]
Baca juga: Kemnaker Sesuaikan Regulasi Ketenagakerjaan Hadapi Dinamika Dunia Kerja
Sebagai menghemat anggaran di masa pandemi Covid-19, Bupati Yani dan Wabup Aminatun itu sepakat lebih memilih memakai mobil dinas lama yang pernah digunakan oleh pejabat sebelumnya.
“Meski dianggarkan, kami sepakat untuk menolak mobil baru itu. Pakai yang lama saja, toh masih bagus,” kata Bupati Fandi Akhmad Yani, usai sertijab di Kantor DPRD Gresik, Sabtu (6/3/2021)
Baca juga: CIMB Niaga Syariah Dukung Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di UNIDA Gontor
Dijelaskan Bupati Yani, anggaran untuk pembeliam mobil dinas bakal dianggarkan untuk penanganan Covid-19 yang saat ini masih melanda.
“Saya ingin, anggaran beli mobil dinas baru itu dipakai untuk penanganan Covid-19 saja. Ini lebih baik. Hemat anggaran,” terangnya.
Kabag Umum dan Perlengkapan Pemkab Gresik Sukardi menambahkan, sebenarnya tahun ini memang ada rencana pembelian mobil dinas. Nilai anggaranya mencapai Rp 1,4 Miliar.
Baca juga: PLN UP2B Jawa Timur Gandeng Media Perkuat Pemahaman Publik tentang Pengelolaan Sistem Kelistrikan
Dengan rincian, satu mobil dinas baru Toyota New Fortuner Vrz 4x4 2.4 SRZ A/T DSL terbaru dengan harga sekitar Rp 700 jutaan untuk Bupati dan Wakil Bupati.
“Anggaran sebesar itu untuk membeli mobil dinas bupati dan wakil bupati, jenis Fortuner terbaru. Namun tidak jadi,” pungkasnya. (bro)
Editor : Redaksi