Pesta Miras Belasan Pemuda Karanggeneng Lamongan Digerebek Polisi

Reporter : Abdul Aziz Qomar

KLIKJATIM.Com | Lamongan--Pesta miras yang digelar belasan pemuda di Kecamatan Karanggeneng, Lamongan buyar. Pesta mereka di warung milik Sripin (60) di Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng diketahui polisi.

[irp]

Baca juga: Jelang HUT Ke-81 RI, PLN Berhasil Pulihkan Sebagian Besar Kelistrikan Flores Pascabencana

Belasan pemuda yang mabuk-mabukan itu langsung digelandang ke Mapolsek Karanggeneng. Polisi juga menyita 60 liter miras jenis tuwak dan puluhan botol kosong bekas miras.

"Petugas Polsek berhasil mengamankan para pemuda tersebut setelah mendapatkan laporan dari warga terkait adanya pesta miras di warung milik Sripin," kata Kapolsek Karanggeneng Iptu Raksan kepada wartawan, Minggu (21/2/2021).

Baca juga: Momen HUT Ke-81 RI, Bupati Sampang Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Kolaborasi Bangun Daerah

Setelah mendapat laporan warga, lanjut Raksan, petugas kepolisian kemudian mendatangi lokasi dan langsung melakukan penggerebekan. "Belasan pemuda ini kemudian kami bawa ke Mapolsek Karanggeneng guna melakukan pendataan lebih lanjut," ujarnya.

Di Mapolsek Karanggeneng, belasan pemuda ini langsung didata dan mendapatkan pembinaan dari polisi. Mereka juga mendapatkan hukuman fisik berupa push up di halaman Mapolsek, agar tidak mengulangi aksiĀ pesta mirasĀ tersebut.

Baca juga: Pebalap Binaan MPM Honda Jatim Raih Podium di Astra Honda Dream Cup 2026 Purwokerto

"Belasan pemuda ini sudah kami serahkan ke orang tua dan kepala desa masing-masing untuk mendapat pembinaan lebih lanjut," pungkas Raksan. (ris)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru