Tahun 2021, Khofifah Minta Dana Desa Tersalurkan 100 Persen di 7.724 Desa di Jatim

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya—Penyaluran dana desa di Jatim pada tahun 2020 belum 100 persen terlaksana. Ada sembilan desa dari 7.724 desa di Jatim yang belum 100 persen menyalurkan dananya. Untuk itu, pada tahun 2021 ini Khofifah minta dana desa tersalurkan 100 persen.

[irp]

Baca juga: Tragedi di Perlintasan KA Kalitidu, Pria Asal Sumatera Selatan Tewas Tertemper KA Gumarang

 “Sehingga, secara persentase dana desa di Jatim 99,97 persen tersalurkan dengan total nilai dana desa yang tersalurkan Rp 7,568 triliun, dari alokasi awal Rp 7,570 triliun,” jelas Khofifah saat Rakor Percepatan Penyaluran Dana Desa dan Konsolidasi Pendampingan Desa 2021 di Jawa Timur, Jumat (12/2/2021).

Dari sembilan desa itu, empat desa di Kabupaten Sidoarjo, yakni Desa Besuki Kecamatan Jabon, Desa Ketapang Kecamatan Tanggulangin, Desa Kedungbendo Kecamatan Tanggulangin, dan Desa Porong Kecamatan Renokenongo.

Khofifah menambahkan, keempat desa tersebut secara fisik terdampak bencana lumpur Lapindo. Sedangkan tiga desa lainnya Kabupaten Bojonegoro yakni Desa Wotangare dan Desa Grebegan, Kecamatan Kalitidu, dan Desa Trucuk, Kecamatan Trucuk.

“Penyaluran dana desa di Bojonegoro   terhambat karena perkara hukum dana desa 2019 oleh mantan kepala desa,” jelas Khofifah.

Baca juga: Uang Rp74 Juta Hampir Melayang, Warga Sampang Bongkar Modus Penipuan Minyak Goreng di Facebook

Selanjutnya, dua desa lainnya di Pamekasan, Madura dan Kabupaten Pasuruan. Di Pamekasan, dana desa tidak tersalurkan 100 persen di desa Lesongdaja, Kecamatan Batumarmar, karena tidak ada titik temu antara penjabat kepala desa dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD).

Sedangkan di Pasuruan, ada satu desa yakni di Desa Susukanrejo, Kecamatan Pohjentrek yang belum menyalurkan dana desa 100 persen pada 2020.

“Berdasarkan identifikasi masalah, di desa ini terdapat beberapa kegiatan yang belum bisa dilaksanakan dan kades tidak diketahui keberadaannya sejak Agustus 2020,” jelasnya.

Baca juga: Bantu Siswa Tentukan Kampus Impian, MGBK Gresik Gelar Edu Fair 2026 yang Diikuti 3.800 Peserta

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Heru Tjahjono menambahkan, pada 2021, Jatim memperoleh alokasi Rp 7,569 triliun dana desa. Hingga 11 Februari 2021, sudah ada 709 desa yang mencairkan dana desa, yaitu 198 desa dari Kab Madiun, 257 desa dari Tulungagung, 213 desa dari Ngawi, 39 desa dari Pacitan, dan 2 Desa dari Magetan.

Sampai saat ini, masih ada 14 kabupaten yang belum menyelesaikan peraturan bupati tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa 2021. “19 kabupaten belum membuat surat kuasa pemindahbukuan dana desa dari kepala daerah, serta 3.095 desa belum menyelesaikan peraturan desa tentang APBD desa 2021,” jelas Heru.

Dalam acara tersebut, gubernur Khofifah juga memberikan penghargaan kepada Bupati Madiun dan Bupati Tulungagung sebagai kepala daerah tercepat menyalurkan dana desa tahun ini. (ris)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru