Aturan Masuk Sidoarjo Saat Libur Imlek, Tanpa Surat Sehat Bakal Dirapid Antigen

klikjatim.com
Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono didampingi Kapolresta Kombes Pol Sumardji. (ist)

KLIKJATIM.Com | Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo telah memberlakukan kebijakan bagi warga luar daerah yang masuk wilayah setempat wajib menunjukkan surat sehat. Jika tak bisa memenuhi syarat tersebut, maka petugas yang berjaga di sejumlah titik akses masuk ke Sidoarjo akan langsung melakukan rapid antigen.

[irp]

Baca juga: Gubernur Khofifah Kagumi Pesona Bunga Desember, Flora Langka Kebanggaan Bondowoso Mekar Lebih Semarak

Adapun kebijakan ini berlaku mulai tanggal 12 sampai 14 Februari 2021. Hal ini dilakukan dalam rangka antisipasi selama libur panjang imlek.

“Mohon masyarakat untuk menyadari pemberlakukan penyekatan jalan selama libur imlek. Ini antisipasi yang dilakukan Pemkab Sidoarjo untuk menekan penyebaran Covid-19,” ungkap Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono, Rabu (10/2/2021).

Untuk titik penyekatan di antaranya di Jalan Raya Waru, Jalan Pondok Tjandra, Jalan Raya Krian, Jalan Raya Porong dan Prambon. Dan semua warga luar kota yang masuk Sidoarjo akan dicek suhu badan dan diperiksa identitasnya. Jika nantinya ditemukan warga yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan sehat bebas covid akan dilakukan rapid antigen di tempat. 

Perlu diketahui bahwa Pemkab Sidoarjo selama pelaksanaan PPKM mikro telah menyiapkan 1000 rapid antigen. “Satgas penanganan Covid-19 Pemkab Sidoarjo juga sudah menyiapkan antisipasi jika ada warga luar kota yang positif dari hasil pemeriksaan rapid antigen, maka orang tersebut diminta melakukan isolasi mandiri di tempat yang sudah disediakan satgas penanganan Covid-19 Pemkab Sidoarjo,” tandasnya.

Baca juga: Jadi Keynote Speaker Seminar 2nd ICEBEMA 2025, Wagub Emil Paparkan Keunggulan dan Kemajuan Ekonomi Jawa Timur

Selain itu, lanjutnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat juga tetap akan melakukan 3T (Tracing, Testing dan Treatment) kepada warga yang tinggal di kawasan PPKM mikro. Upaya ini akan terus dilakukan dengan maksimal untuk menekan penyebaran kasus Covid-19, khususnya di Sidoarjo.

Karena tak dipungkiri selama pelaksanaan PPKM jilid 3, petugas gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP juga tidak pernah kendor melakukan operasi yustisi. Dan hasilnya pun dinilai lumayan efektif untuk menurunkan penyebaran kasus covid.

"Kami membandingkan sebelum dan setelah PPKM. Mulai dari BOR isolasi atau ketersediaan kamar isolasi sebelum PPKM jumlah kamar yang terisi mencapai 91 persen. Kemudian setelah PPKM menurun menjadi 60 persen. BOR ICU covid semula 87 persen sebelum PPKM, sekarang sudah turun menjadi 67 persen. Apalagi kita sudah menambah sarana dan prasarana alat bantu pernafasan HFNC," terangnya.

Baca juga: Raih Penghargaan Penyuluhan Kehutanan Terbaik I Nasional, Khofifah Apresiasi Komitmen Penyuluhan Kehutanan Provinsi Jawa Timur

Hudiyono menambahkan, untuk kasus konfirmasi baru harian dari 24 sampai 53 orang per hari sebelum PPKM, kini turun menjadi rata-rata 1 orang per hari. 

"ROT (rate of transmission) atau tingkat penyebaran turun dari 1,03 persen menjadi 0.96 persen. Saya kira upaya ini tidak lepas dari kedewasaan masyarakat Sidoarjo terhadap pelaksanaan PPKM jilid ketiga ini," tandasnya. (nul)

Editor : Catur Rini

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru