KLIKJATIM.Com | Bojonegoro—Pemkab Bojonegoro menyiapkan anggaran sebesar Rp 10 Miliar lebih untuk menyantuni 7.033 anak yatim dan anak terlantar non panti yang tersebar di 28 Kecamatan. Anggaran sebesar itu untuk pemberian santunan pada tahun 2021 ini.
[irp]
Baca juga: Jaga Akidah Aswaja, PAC GP Ansor Pangarengan Cetak Kader Pemimpin Lewat PKD III
"Masing masing nantinya akan mendapatkan santunan sebesar Rp. 1,5 Juta pertahun," kata Kepala Dinas Sosial Bojonegoro, Arwan, Kamis (4/2/2021).
Ia mengatakan, santunan ini bertujuan untuk meringankan beban hidup anak yatim dan anak terlantar yang dirawat kerabatnya atau tidak berada di panti dinas sosial (non panti). Biasanya anak yatim ini kan dirawat oleh ibunya atau kerabatnya biasanya dengan segala keterbatasan ekonomi sehingga pemerintah melalui dinas sosial hadir untuk membantu meringankan beban.
Menurut Arwan, pihaknya juga sudah meminta kepada pemerintah desa, juga melalui tenaga kerja sosial kemasyarakatan (TKSK), pekerja sosial masyarakat (PSM), Tagana, dan Karang Taruna, untuk memberikan data atau masukan-masukan bagi mereka yang berstatus yatim, untuk disampaikan kepada kepala desa kemudian diteruskan ke dinas sosial.
"Ya sistemnya melalui kepala desa setempat, kemudian kepala desa meneruskan ke dinas sosial untuk dilakukan penetapan sebagai penerima bantuan sosial anak yatim," kata Arwan
"Semoga bantuan santunan ini bisa terserap dan bisa membantu bagi anak yatim dan anak terlantar non panti," pungkasnya
Baca juga: Pesona Heritage Surabaya dalam Balutan Women Ride: 15 Lady Bikers Jajal Ketangguhan New Honda ADV160
Sebelumnya, pada tahun 2020, Pemkab Bojonegoro juga telah menyalurkan Bantuan Sosial Anak Yatim bagi 6.551 anak, dengan besaran masing-masing anak Rp 1,5 juta, atau total sebesar Rp 9.826.500.000.
Sedangkan pada tahun 2019, Pemkab Bojonegoro juga telah menyalurkan bantuan yang sama bagi 5.052 anak, dengan besaran masing-masing anak Rp 1,25 juta, atau total sebesar Rp 6.315.500.000. (mkr)
Editor : M Nur Afifullah