Rencana PPKM Diperpanjang, Komisi A DPRD Surabaya : Setuju

klikjatim.com
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Krisna. (Ah Hilmi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Krisna mengaku setuju dengan rencana pemerintah pusat untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid II di Jawa-Bali. Termasuk salah satunya di Kota Surabaya. Alasannya karena kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Surabaya masih bertambah dan kebijakan ini bisa menjadi salah satu solusi.

[irp]

Baca juga: Gubernur Khofifah Kagumi Pesona Bunga Desember, Flora Langka Kebanggaan Bondowoso Mekar Lebih Semarak

Politisi Golkar ini juga meminta kepada masyarakat Kota Surabaya, untuk benar-benar tertib dalam menjalankan PPKM. Khusunya dalam penegakkan protokol kesehatan (prokes). "Tergantung masyarakatnya, mau tertib dan benar-benar menjalankannya dengan baik agar tidak terjadi seperti ini," ungkap Ayu, Kamis (21/1/2021).

Baca juga: Jadi Keynote Speaker Seminar 2nd ICEBEMA 2025, Wagub Emil Paparkan Keunggulan dan Kemajuan Ekonomi Jawa Timur

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya juga diminta harus aktif sosialisasi dan memberikan solusi. Misalnya dengan melakukan penataan ulang dalam menjalankan kebijakan tersebut.

"Seharusnya Pemkot lebih paham harus bagaimana untuk menindaklanjuti aturan dari pusat. Pemkot harus lebih serius," tegasnya.

Baca juga: Raih Penghargaan Penyuluhan Kehutanan Terbaik I Nasional, Khofifah Apresiasi Komitmen Penyuluhan Kehutanan Provinsi Jawa Timur

Perlu diketahui, meski PPKM sudah berjalan tapi laju penularan kasus Covid-19 tetap meningkat. Seperti terpantau dalam website Pemerintah Kota Surabaya pada laman lawancovid-19.surabaya.go.id, per 19 Januari 2021 tercatat sebanyak 19.148 terpapar Covid-19. Sedangkan 1.277 orang meninggal dunia. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru