Rencana PPKM Diperpanjang, Komisi A DPRD Surabaya : Setuju

klikjatim.com
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Krisna. (Ah Hilmi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Krisna mengaku setuju dengan rencana pemerintah pusat untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid II di Jawa-Bali. Termasuk salah satunya di Kota Surabaya. Alasannya karena kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Surabaya masih bertambah dan kebijakan ini bisa menjadi salah satu solusi.

[irp]

Baca juga: Dampingi Syeikh Afeefuddin ke Ponpes Genggong, Gubernur Khofifah Motivasi Ribuan Santri Jadi Pemimpin Masa Depan

Politisi Golkar ini juga meminta kepada masyarakat Kota Surabaya, untuk benar-benar tertib dalam menjalankan PPKM. Khusunya dalam penegakkan protokol kesehatan (prokes). "Tergantung masyarakatnya, mau tertib dan benar-benar menjalankannya dengan baik agar tidak terjadi seperti ini," ungkap Ayu, Kamis (21/1/2021).

Baca juga: Pencarian Korban Tenggelam di Perairan Pulau Mandangin Sampang Masih Nihil

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya juga diminta harus aktif sosialisasi dan memberikan solusi. Misalnya dengan melakukan penataan ulang dalam menjalankan kebijakan tersebut.

"Seharusnya Pemkot lebih paham harus bagaimana untuk menindaklanjuti aturan dari pusat. Pemkot harus lebih serius," tegasnya.

Baca juga: Hadiri Pembukaan Piala Gubernur Jatim Open Woodball 2026, Arumi Bachsin Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi Dunia

Perlu diketahui, meski PPKM sudah berjalan tapi laju penularan kasus Covid-19 tetap meningkat. Seperti terpantau dalam website Pemerintah Kota Surabaya pada laman lawancovid-19.surabaya.go.id, per 19 Januari 2021 tercatat sebanyak 19.148 terpapar Covid-19. Sedangkan 1.277 orang meninggal dunia. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru