Ini Kisah Asmara Terlarang Dokter dan Bidan yang Digerebek Suaminya di Mojokerto

klikjatim.com
Polisi mengamankan pasangan selingkuh dokter dan bidan di Polresta Mojokerto. (ist)

KLIKJATIM.Com | Mojokerto--'Tresno jalaran soko kulino'. Mungkin itu pepatah yang tepat bagi pasangan selingkuh dr AD dan MY di Mojokerto. Ya, dr AD dan MY berdinas di rumah sakit yang sama dan ruangan yang sama pula.

Direktur RSUD Wahidin Sudirhusodo Mojokerto, Sugeng Mulyadi menceritakan kisah asmara pasangan selingkuh tenaga medis itu. Hubungan asmara terlarang itu mulai tercium lima bulan yang lalu. Tepatnya sejak April 2019.

Baca juga: Perkuat Bank Jatim, Gubernur Khofifah Gandeng Maybank Islamic Malaysia Bangun Ekosistem Halal Global

Diketahui, dr AD merupakan dokter spesialis ortopedi tulang belakang di RSUD Wahidin Sudirohusodo. Sementara MY sehari-hari bertugas sebagai bidan. Keduanya berdinas di ruang VIP Tribuana. Jadi, mereka sering bertemu.

[irp]

"Terlebih MY memiliki penampilan fisik yang menarik. Dan setiap hari bertemu. Dokter kalau ada visiting dengan pasien yang mengantat biasanya bidan," jelas Sugeng.

Menurut Sugeng, dr AD mulai bekerja sebagai dokter sejak 2011, dan diangkat menjadi PNS sejak 2013. Sementara MY yang berprofesi sebagai bidan diangkat menjadi pegawai tetap sejak 2016 lalu.

"Jadi, keduanya sering bertemu," katanya.

Hubungan asmara terlarang antara dokter dan bidan itu mulai mencuat April 2019. Saat itu, suami MY, Brigadir KN anggota Polsek Puri, Mojokerto melaporkan bahwa istrinya telah selingkuh dengan dr AD.

Baca juga: Pecahkan Rekor Sejarah! Misi Dagang Jatim di Malaysia Tembus Transaksi Rp15,25 Triliun

Mendapatkan laporan itu, pihak manajemen lalu memindahkan ruangan tugas antara dr AD dan MY. Meski ruangan kerja keduanya telah dipisahkan, ternyata keduanya masih bisa bertemu dan membuat janji di luar.

"Saat kami klarifikasi, keduanya tidak ada yang mau mengaku. Ternyata masih tetap ada hubungan gelap," kata Sugeng.

[irp]

Sugeng menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih belum meminta klarifikasi kepada kedua anak buahnya itu. Sebab, hingga kini keduanya belum masuk kerja.

Baca juga: Masyarakat Madiun Padati Honda Premium Matic Day, Jajaran Skutik Premium Jadi Primadona

"Nanti kalau sudah masuk akan kami mintai klarifikasi," tegasnya.

Pasangan selingkuh itu digerebek Brigadir KN bersama warga di sebuah rumah di Villa Royal Regenci, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Selasa (1/10/2019). Saat digerebek, dr AD dan MY sedang berduaan di sebuah kamar.

Kasusnya hingga kini masih diselidiki Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mojokerto. Polisi masih mendalami ada atau tidaknya unsur pidana dalam penggerebekan pasangan haram itu. (*/mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru