KLIKJATIM.Com | Gresik - Seorang pencopet spesialis di atas bus dibekuk anggota Polsek Duduksampeyan, Gresik, Minggu (3/1/2021) siang. Dalam kejadian ini, Anditya Dwi Darmawan (29), warga asal Desa Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban harus meringkuk di tahanan Polsek Duduksampeyan.
[irp]
"Pelaku kepergok saat mencuri ponsel milik Sumini (42) di dalam bus yang berangkat dari Terminal Bungurasih Surabaya. Pelaku beraksi ketika bus melintas di Jalan Raya Duduksampeyan," kata Kapolsek Duduksampeyan Iptu Sugeng AP.
Dijelaskan, kasus ini bermula korban Sumini (42) asal Desa Karangalit Lamongan tengah menaiki bus nopol L 7780 UV arah ke terminal Bungurasih, Surabaya. Korban masuk bus terlebih dahulu kemudian disusul pelaku yang duduk menempel di samping korban.
“Pelaku atas nama Aditya Dwi Darmawan memanfaatkan kondisi yang sudah malam hari dan kabin bus yang gelap. Dengan lincah ia beraksi menggasak HP milik korban. Ketika korban lengah, tersangka beraksi,” ujar Iptu Sugeng, Minggu (3/01/2021).