KLIKJATIM.Com I Surabaya - Perayaan malam tahun baru di rumah hiburan dilarang lantaran masih pandemi. Mereka yang suka berpesta dengan narkotika akan menjadikan hotel dan apartemen sebagai tempat hore. Buktinya, permintaan narkotika jenis pil ekstasi dan sabu-sabu tak mengendur. Bahkan polisi telah mengincar 15 hotel dan apartemen di Surabaya yang rawan disalah gunakan untuk pesta tahun baru dengan narkotika.
Tutupnya rumah hiburan tak berarti berkurangnya peredaran narkoba. Jumlah permintaan semakin banyak menjelang tahun baru. Ini membuat harga eceran dan grosir di luar diskotik juga naik.
Sebelumnya, harga sebutir ekstasi Rp 275 ribu. Jika mengambil grosiran Rp 220 ribu, dengan pengambilan minimal 100 butir. Saat ini, harganya naik 100 sampai 200 ribu per butir atau Rp 400 ribu sampai Rp 500 ribu per butir. "Maklum bos, mau tahun baru," kata seorang pengedar di Surabaya.
Untuk harga ekstasi di sejumlah rumah hiburan di Surabaya sebelum pandemi sudah mencapai Rp 800 ribu hingga 1 juta rupiah per butir. Harga diluar dan didalam rumah hiburan memang berbeda walaupun jenis dan kualitas ekstasi sama. "Kalau di dalam diskotik lebih mahal, karena ada upeti untuk keamanan," kata pengedar lainya.
Ditambahkannya kebanyakan diskotik di Surabaya hanya menyediakan ekstasi, kei dan happy five. Tak menyediakan sabu-sabu lantaran jenis narkoba ini ribet penggunaannya. Harus ada bong. "Jika teledor akan meninggalkan jejak, dan diskotik itu bisa kena," katanya.
Di saat pandemi ini, pesta narkoba akan beralih di sejumlah hotel dan apartemen di Surabaya. Begitu juga dengan di perayaan malam tahun baru nanti. "Pengguna sabu-sabu tak perlu tempat khusus, tapi pegguna ekstasi butuh tempat yang bisa on musik, hotel dan apartemen alternatifnya," katanya.
Ditempat terpisah Polrestabes Surabaya telah mengantongi 15 hotel dan apartemen di Surabaya. disinyalir bakal menjadi tempat peredaran narkoba menjelang pergantian tahun baru 2021. "Saya sudah perintahkan ke Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, dan Polsek jajaran untuk buka mata dan telinga, pasang radar tinggi-tinggi memonitor tadi, hotel, apartemen, kafe," ungkap Kapolrestabes Surabaya Kombes Johnny Eddizon, Sabtu (26/12/2020).
Dari profiling yang dilakukan oleh polisi, kata Isir, ada belasan lokasi yang sudah terpantau. "Ada 15 titik di Surabaya dan ada beberapa titik juga di Malang," bebernya. Isir juga mengatakan, pihaknya sudah melakukan komunikasi bersama pihak pengelola hotel maupun apartemen terkait.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian menyebutkan pihaknya akan menggelar razia secara tertutup dan menyisir sejumlah hotel dan apartemen di Surabaya yang diduga sering digunakan transaksi narkoba.
"Kita siapkan tim pengamanan khusus saat melakukan razia di titik yang diduga menjadi peredaran narkotika. Dalam razia malam tahun baru, kita sudah siapkan ribuan alat test urine," ujar Memo.
Tak hanya tes urine antisipasi peredaran narkoba, polisi juga akan menegakkan protokol kesehatan. "Selain razia hotel dan apartemen, anggota juga akan razia protokol kesehatan, dimana ada kerumunan akan kita datangi," tandas Memo.(rtn)
Editor : Redaksi