Bede Narkoba Aceh Ditembak Mati di Juanda

Reporter : Wahyudi
Petugas Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim memasukkan jenasah Jufri Ahmad dengan keranda.

KLIKJATIM.COM I Surabaya - Sepak terjang bandar gede (bede) narkotika asal Aceh, Jufri Ahmad  terhenti di Surabaya.  Pemuda 38 tahun ini meregang nyawa setelah dada kirinya ditembus pelor polisi di area Bandara Juanda. Tepatnya  di Terminal 1 Bandara Internasional Juanda, Senin (23/09) sekitar pukul 19.00.

[irp]

Tersangka Jufri Ahmad sesuai identitas yang melekat diketahui warga Bireun, Aceh. Dia merupakan pengendali atau jaringan peredaraan narkoba yang dikirim dari Aceh ke seluruh Jatim melalui jalur udara.

AKBP Wisnu Candra, Penyidik Madya BNNP Jatim yang memimpin penyergapan tersebut mengatakan, sebelum melakukan penangkapan dan tindakan tegas terukur terhadap tersangka Jufri Ahmad, pihaknya terlebih dahulu mengamankan Rizal, yang berperan sebagai pelaksana di lapangan.

[irp]

“Setelah kami melakukan pengembangan dari penangkapan Rizal, di dapat nama tersangka Jufri Ahmad, selaku pengendali peredaran narkoba jaringan Aceh ini,” terangnya.

Wisnu menambahkan, tersangka Jufri Ahmad yang terdekteksi berada di Terminal 1 Bandara Juanda. Oleh tim, terlihat dia meletakan sesuatu di pohon dekat parkiran mobil. Setelah dilakukan penangkaran, barang tersebut diketahui berisi narkoba jenis sabu.

“Saat akan dilakukan penangkapan, benar itu sabu. Dari sini tersangka melakukan perlawanan dan itu bisa membahayakan jiwa anggota kami,” urainya.

Tidak mau terjadi apa-apa terhadap petugas, langsung anggota memberikan tembakan peringatan. Namun hal itu tidak dihiraukan oleh Jufri Ahmad. Bukanya menyerah, ia malah maju dan melakukan perlawanan sehingga dilakukan tembakan tegas terukur ke dada kirinya sekali.

“Karena sangat membahayakan keselamatan anggota, dengan sangat terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur. Kami berusaha memberikan pertolongan, namun nyawanya tidak terolong saat perjalanan ke rumah sakit,” ungkap Wisnu.

Saat ini petugas masih melakukan pengembangan dan mengejar bandar utamanya yang berada di Aceh. “Ini adalah jaringan Aceh dan barangnya berasal dari Malaysia. Kami masih melakukan pengembangan terhadap bandarnya,” pungkasnya.

[irp]

Dari penggeledahan di rumah tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 1 kg sabu, satu poket sabu (kemasan terpisah) seberat 30 gram dan 2 unit timbangan digital. Guna penyidikan, jenazah tersangka bandar narkoba jaringan Aceh tersebut saat ini masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim.(lam/rtn)

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru