Ecoton Sebut Pantai Timur Surabaya Tercemar Mikroplastik

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah ECOTON mendapat temuan baru jika perairan timur Surabaya tepatnya di Kenjeran hingga Tambak Wedi terkontaminasi mikroplastik.

Baca juga: Gila, Suami di Surabaya Tega Jual Istri Seharga Rp 500 Ribu

[irp]

Temuan itu menunjukkan dalam 100 liter air laut di Kenjeran hingga Tambak Wedi mengandung 195 partikel hingga 598 partikel. Sedangkan di wilayah Gununganyar jumlah mikroplastik yang ditemukan lebih sedikit yakni 89-124 partikel dalam setiap 100 liter air.Peneliti mikroplastik ECOTON Eka Chlara Budiarti mengatakan, kondisi ini mengkhawatirkan sebab kawasan pesisir timur Surabaya merupakan daerah tangkapan perikanan bagi nelayan. Sehingga, air yang telah terkontaminasi mikroplastik berpengaruh pada kualitas perikanan.

“Selain di perairan ada temuan lain yang menunjukkan bahwa sedimen, kerang dan udang dikawasan timur Surabaya juga telah terkontaminasi mikroplastik,” ujar Eka, Jum'at (11/12/2020).

Ia mengungkapkan, dalam uji rapid test mikroplastik yang dilakukan oleh Anisa Ayudiah Universitas Hang Tuah Surabaya terhadap kerang hijau di kenjeran dan tambak wedi, telah terkontaminasi mikroplastik sebesar 10-20 partikel dalam satu ekor.

“Mikroplastik adalah serpihan plastik berukuran kurang dari 5 mm. Jenis mikroplastik yang ditemukan dalam tubuh kerang adalah jenis fiber, fragmen dan filament. Sumber mikroplastik umumnya berasal dari limbah cair domestik dari pemukiman dan industri yang ada disepanjang DAS Brantas," ungkapnya.

Selain itu, kata dia, sampah plastik seperti tas kresek, sedotan, styrofoam, bungkus plastik dan sachet juga bisa membentuk mikroplastik karena teronggok di bantaran kemudian terbawa aliran sungai dan terpapar sinar matahari yang membuatnya terdegradasi menjadi serpihan plastic kecil yang disebut mikroplastik.

Sementara itu, untuk mengendalikan kontaminasi mikroplastik di perairan, pihaknya mendorong upaya pengurangan sumber mikroplastik, perlunya kebijakan untuk mengurangi atau pelarangan penggunaan plastik sekali pakai seperti tas kresek, sachet, sedotan, styrofoam.

"Saat ini di Indonesia terdapat 42 kota/kabupaten dan provinsi yang memiliki peraturan daerah pembatasan dan pelarangan pemakaian plastik sekali pakai," kata Eka.

Selanjutnya, pihaknya juga akan melakukan kajian lebih lanjut untuk menetukan kawasan tangkap nelayan yang minim kontaminasi mikroplastik.

Baca juga: TTL Berbagi Kebahagiaan Ramadhan bersama 141 Anak Yatim

"Perlu ada kajian lebih luas tentang kontaminasi mikroplastik di Kawasan Pamurbaya untuk menentukan zona-zona berdasarkan tingkat kontaminasi mikroplastik, sehingga bisa ditetapkan kawasan dengan minim kontaminasi mikroplastik sebagai zona tangkap," tandasnya. (hen)

Baca juga: Hadiri Sharing Session di RSUD Dr. Soetomo, Pj. Gubernur Adhy Pesankan Pelayanan Berkualitas dan Sinergitas

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru