KLIKJATIM.Com | Surabaya - Rencana pesta sabu-sabu di hajatan tetangga yang direncanakan Agus Arifin (21) dan Ali Firmansyah (21) gagal total. Dua warga Bulak Banteng Baru Gang Gading, Sidotopo Wetan, Kenjeran, Surabaya ini lebih dulu dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Benowo.
[irp]
Baca juga: Gila, Suami di Surabaya Tega Jual Istri Seharga Rp 500 Ribu
"Keduanya kami amankan saat melintas di Jalan Tenggumung Wetan IV, Surabaya. Dua poket sabu 0, 48 gram ditemukan dari genggaman tangan kiri Agus Arifin," kata Kanit Reskrim Polsek Benowo Ipda Jumeno Warsito.
Baca juga: TTL Berbagi Kebahagiaan Ramadhan bersama 141 Anak Yatim
Jumeno menjelaskan, kedua pelaku itu merencanakan pesta sabu saat menghadiri acara hajatan di rumah tetangganya, sekitar pukul 21.00. Tersangka Agus saat itu mengajak Ali pesta sabu-sabu. Mendapat ajakan tersebut, Ali setuju dan bersedia. Keduanya lalu berangkat berboncengan motor membeli sabu di Jalan Wonokosumo VIII. Ali lalu menyerahkan uang ke IW (buron).
Setelah terbeli dua poket barang haram tersebut dari tangan Ali diserahkan ke Agus. Keduanya bermaksud pulang untuk melakukan pesta sabu-sabu. Rencana itu berhasil diendus anggota Polsek Benowo. Polisi lalu menyanggong tersangka di Jalan Tenggumung Wetan IV, Surabaya. Sekitar pukul 01.00 kedua tersangka dihentikan polisi dan dilakukan penggeledahan.
Tersangka, sempat mengelak dan mengaku tidak membawa sabu. Namun setelah ditemukan barang bukti dua poket sabu, tersangka pasrah. "Keduanya pemakai. Mereka baru pulang transaksi dan mencari tempat pesta sabu. Sementara itu tersangka Ali Firmansyah dan Agus Arifin mengaku memakai sabu belum ada setahun," kata Iptu Jumeno. (hen)
Editor : Redaksi