KLIKJATIM.Com | Surabaya - Pola Pemprov Jatim dalam membangun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional dengan Sistem Merit mendapat apresiasi. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menilai sistem ini adil dan wajar tanpa membedakan faktor politik, ras, agama. "Ini prestasi yang luar biasa. Ini pencapaian luar biasa dimana Pemprov Jatim mampu menyelesaikan Pekerjaan Rumah (PR). Merit sistem telah menjadi agenda pembangunan yakni meningkatkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing," kata Komisioner KASN Sri Hadiati Wara Kustriani, Selasa (24/11/2020).
[irp]
Menurut Sri Hadiati, apa yang sudah dicapai Pemprov Jatim merupakan penilaian tertinggi. Dimana posisi tersebut menitik beratkan pada proses perencanaan, disiplin, manajemen kinerja hingga sistem penggajian.
"Yang perlu ditingkatkan di aspek pengembangan karir dan promosi mutasi harus terus ditingkatkan," tuturnya.
Sistem Merit sendiri merupakan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.Penghargaan yang diberikan merupakan peningkatan dari hasil tahun sebelumnya pada posisi Baik. "Dan sekarang berubah menjadi Sangat Baik," ujarnya.
Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono mengatakan, penghargaan yang diterima merupakan hasil pengukuran KASN terhadap delapan indikator Sistem Merit. Yakni perencanaan kebutuhan, pengadaan ASN, perencanaan karier dan keempat promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan serta sistem informasi.
"Sistem Merit yang menjadi obyek penilaian KASN pada dasarnya terkait erat dengan prinsip Jatim Amanah. Untuk itulah para ASN harus memiliki integritas dan berkinerja tinggi. Untuk mendapatkan profil aparatur pemerintahan tersebut," jelas Heru.
Untuk mendapatkan hal tersebut, menurut Heru, organisasi harus dibangun dengan prinsip-prinsip Meritokrasi. Sistem itu merupakan nafas mendasar dari pengelolaan analisa standar belanja (ASB), dimana pengelolaannya harus berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja.
"Jadi penempatan pejabat harus mempertimbangkan tiga pilar tersebut," imbuhnya.
Heru berharap, peningkatan kompetensi aparatur harus menjadi hal yang selalu dikedepankan. Terutama dalam pandemi Covid-19 harus mampu mengupdate kemampuan.
Selain itu Pemprov Jatim optimiks mampu mendorong percepatan pembangunan talent pool dan rencana suksesi. Dimana keduanya harus didasarkan pada profil kompetensi dan kinerja pegawai. (rtn)
Editor : Redaksi