Soal UMK, Gubernur Jatim Kantongi Aspirasi Pengusaha dan Buruh

Reporter : Wahyudi
Unjuk rasa menuntut kenaikan UMK di dfepan Grahadi. shohibul anwar/klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerbitkan Surat Keputusan Upah Minimum Kota/ Kabupaten (UMK), Sabtu (21/11/2020).  Surat keputusan tersebu  berdasarkan usulan bupati/walikota seluruh kabupaten/kota di Jatim.  Sedangkan Pemprov Jatim  telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2021 sebesar Rp 1.868.777,08 atau naik 5,5 persen bila dibandingkan UMP 2020 yang sebesar Rp 1.768.000.

[irp]

Baca juga: Hari Ulang Tahun Golkar ke-57, DPD Golkar Surabaya Adakan Pendidikan Poltik Berkonsep Kemah

Sebelumnya, Khofifah telah menemui dan menyerap aspirasi APINDO Jatim serta bupati dan walikota. Begitu juga dengan dengan perwakilan buruh yang melakukan demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Kamis (19/11/2020).  "Semua aspirasi terkait UMK yang telah disampaikan sudah dicatat semua dan nanti akan di exercise oleh Pak Sekda dan Kadisnaker Jatim untuk selanjutnya difinalkan oleh dewan pengupahan Jatim," ujar Khofifah, Sabtu (21/11/2020). 

Baca juga: Sidak The Trans Icon, Komisi A DPRD Surabaya Temukan Beberapa Pelanggaran

Seperti diketahui, salah satu aspirasi yang mereka sampaikan adalah menuntut kenaikan UMK dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) minimal sebesar 5,6 persen dari tahun sebelumnya. 

Ahmad Fauzi, selaku Ketua SPSI Jatim mengatakan, tuntutan terkait kenaikan UMK dan UMSK disampaikan karena para buruh merasa selama pandemi mereka pun tetap bekerja penuh untuk perusahaan yang memperkerjakan sementara kebutuhan untuk tetap menjaga kesehatan mereka harus memenuhinya sendiri. 

Baca juga: Dua Maling Motor Di-dor Polsek Sawahan

Karena itu, ia berharap Khofifah agar bersedia memperjuangkan nasib dan mewujudkan aspirasi mereka.  "Berharap semoga ibu Gubernur mau memperjuangkan nasib kita untuk menaikkan UMK dan UMSK sama seperti dua Minggu yang lalu dengan menaikkan UMP," tandasnya. (rtn)

Editor : Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru