KLIKJATIM.Com I Sidoarjo - Peristiwa kebakaran yang menghanguskan empat ruko di kompleks Pasar Larangan Sidoarjo pada hari Selasa (10/11/2020) kemarin, mengakibatkan kerugian yang sangat besar. Ditaksir kerugiannya bisa mencapai sekitar setengah miliar lebih.
[irp]
Rinciannya, untuk kerugian dua toko Cahaya Abadi milik Yudi Santoso Limanto ditaksir sampai Rp 500 juta. Sedangkan di toko emas Kentjana milik Ida Kristiana ditaksir mengalami kerugian Rp 20 juta, toko emas Gadjah milik Efendi Budi Prayitno dengan kerugian sekitar 10 juta, dan koperasi simpan pinjam Swamitra milik Rudi Iswono sekitar Rp 6 juta.
"Untuk korban nihil. Namun kerugian total mencapai Rp 536 juta," jelas Kapolsek Candi, AKP Yulie Khrisna.
Yulie menuturkan, kebakaran saat itu pertama kali diketahui oleh Abdul Rahman Heri, salah satu karyawan toko elektronik Cahaya Abadi. Ia pada waktu itu mencium bau asap dari lantai dua, saat dirinya sedang membersihkan lantai dasar sekitar pukul 10.20 WIB.
Kemudian saksi Heri langsung naik ke lantai dua. Dan, sudah mendapati kobaran api yang cukup besar membakar kardus serta barang-barang di gudang tersebut.
"Oleh karyawan lainnya sempat di padamkan dengan alat seadanya, tapi gagal," terang Yulie.
Karena gagal menjinakkan api, karyawan yang lain segera melaporkan ke kantor dinas pasar. Setelah itu baru menghubungi PMK.
"Butuh dua jam untuk menjinakkan amuk api sekaligus pembasahan," tandasnya. (nul)
Editor : Satria Nugraha