klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Warga Jombang Tuntut Ruang Aman, Desak Hukuman Berat bagi Pelaku Kejahatan

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Demonstrasi masyarakat Jombang tuntut ruang aman (Diana/Klikjatim.com)
Demonstrasi masyarakat Jombang tuntut ruang aman (Diana/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Jombang – Ratusan warga Kabupaten Jombang menggelar aksi dari Taman Informasi menuju kantor DPRD setempat, Selasa (25/2/2025). Mereka menuntut ruang aman dari maraknya kasus kriminalitas yang terjadi sejak awal tahun ini.

Para demonstran, yang mayoritas mengenakan pakaian hitam, terdiri dari aktivis, masyarakat umum, serta keluarga korban. Mereka mendesak agar para pelaku pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi beberapa waktu lalu dijatuhi hukuman mati.

Tak hanya itu, aksi ini juga menyoroti meningkatnya angka kriminalitas di Jombang. Para peserta menyuarakan perlunya tindakan nyata dari pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak.

Ana Abdillah, Direktur Women Crisis Center (WCC), menegaskan bahwa kasus pembunuhan dan pemerkosaan di Jombang merupakan bentuk femisida.

"Angka kriminalitas di Jombang awal tahun ini sangat mengkhawatirkan. Bisa kami katakan, Jombang tidak lagi aman," ujar Ana dalam orasinya.

Dalam aksi tersebut, para demonstran mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus femisida serta kejahatan lainnya. Mereka juga meminta pemerintah daerah meningkatkan perlindungan terhadap kelompok rentan.

Baca juga: Sinergi RSUD Jombang dan TNI AD: Meningkatkan Standar Layanan Kesehatan Nasional
"Kami ingin pemerintah daerah lebih serius dalam menciptakan ruang aman di seluruh wilayah Kabupaten Jombang. Upaya perlindungan harus diperkuat, terutama bagi perempuan dan anak-anak," tegas Ana.

Menurutnya, beberapa kasus yang menimpa korban tidak mendapat perhatian serius dari pihak terkait, meskipun telah menggemparkan masyarakat.

Meski demikian, ia mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan penganiayaan yang terjadi.

"Kami belum tahu bagaimana kondisi trauma keluarga korban pasca kejadian ini. Orang tua yang kehilangan anaknya tentu masih sangat terpukul, apalagi para pelaku sama sekali tidak menunjukkan penyesalan atau meminta maaf," tambahnya.

Aksi ini juga menuntut percepatan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) terkait perlindungan masyarakat. Namun, demonstran menilai rancangan Perda tersebut masih kurang melibatkan masyarakat dalam program perlindungan dan pemulihan korban.

"Perda ini harus diperkuat agar masyarakat bisa lebih berperan dalam upaya perlindungan dan pemulihan korban kejahatan," pungkasnya. (qom)

Editor :