Wajib Tes Psikologi, Pemohon SIM Keluhkan Antrean

Reporter : Miftahul Faiz - klikjatim.com

Nampak antrean pemohon SIM hingga meluber ke jalan saat menunggu giliran tes psikologi. (Miftahul Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Setiap pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) mulai sekarang diwajibkan untuk tes psikologi. Di Kabupaten Gresik, pemohon SIM baru dan perpanjangan berbondong-bondong memenuhi lokasi pelayanan biro psikologi pengemudi yang berada di Jalan Raya Dr. Wahidin Sudirohusodo, Randuagung, Kebomas.

Namun belakangan ini kondisi tersebut mulai dikeluhkan. Banyak pemohon mengeluh karena antrean panjang hingga berjam-jam.

“Sekarang bikin SIM tambah ribet, ada tes psikologinya dan antre sangat lama,” keluh Ikoh (24), pemohon perpanjangan SIM asal Benjeng, Jumat (27/12/2019).

Harusnya pelayanan semakin ke depan bisa lebih mudah. Tidak malah membebani masyarakat dengan antrean panjang.

[irp]

“Jadi untuk mengurus SIM sekarang tidak cukup sehari. Karena setelah antre lama di sini (tes psikologi), ternyata pelayanan di Satlantas sudah tutup,” terangnya.

Dia menambahkan, jarak antara rumah dengan Gresik Kota juga perlu waktu. “Iya kalau rumahnya dekat di sekitar kota bisa datang lebih pagi. Kalau jauh, ya pasti kalah cepat dengan rumahnya yang dekat-dekat sini,” tambahnya.

Hal senada diungkapkan Abandi (40), warga Pegundan, Kecamatan Bungah, Gresik. Dia mengaku, sudah mengantre mulai pukul 08.30 Wib dan mendapatkan nomor urut 293.

Sekitar pukul 14.00 Wib, pemohon SIM asal Gresik Utara ini baru dilayani mengikuti ujian psikologi.

“Ini saya bela-belain izin sampai nggak kerja, tapi masih belum selesai karena yang di sana (Satlantas) mungkin sudah tutup,” katanya.

Harapannya, lokasi tes psikologi tidak hanya terpusat di satu lokasi Kota. Tapi juga tersedia di tempat lain, minimal ada perwakilan di wilayah Utara dan Selatan.

“Kalau di setiap Kecamatan ada ya tambah bagus, seperti tes kesehatan yang bisa dilakukan di Puskesmas. Atau seperti dulu yang pernah ada SIM keliling untuk perpanjangan, tapi sekarang nggak ada lagi,” jelasnya.

[irp]

Muhammad Ainul Sofi (23), warga Desa Pengalangan, Menganti, Gresik juga mengaku kecewa adanya aturan ini. Karena antre lama, dia yang mengantarkan orang tuanya untuk perpanjangan SIM terpaksa menunggu hingga sore.

“Rencana dari rumah selesai tes (psikologi) langsung ke Satlantas, tapi tidak bisa karena sudah tutup. Jadi harus pulang lagi ke rumah dan pastinya menambah biaya lagi kalau harus bolak-balik,” terangnya.

Ainul pun menegaskan kembali, bahwa aturan ini bukan memudahkan masyarakat. Tapi malah menyulitkan.

Saat dikonfirmasi, Dewi Nur Mayasari, Koordinator Musa Perkasa Berjaya Konsultan Psikologi (MPBKP) mengakui, untuk saat ini pelayanan biro psikologi pengemudi di wilayah Gresik memang hanya satu lokasi di Randuagung, Kebomas.

Dalam menyikapi antrean panjang, dirinya sudah merasa memberikan upaya solusi. Yaitu dengan memberikan nomer antrean terlebih dahulu, kemudian dipanggil secara bergiliran untuk mengisi form identitas pemohon.

Setelah itu, para pemohon kembali menunggu giliran untuk bisa mulai tes. Perharinya rata-rata ada 8 sampai 9 gelombang.

[irp]

“Pergelombangnya ada 34 orang dan masing-masing gelombang bisa menghabiskan waktu kurang lebih 45 menit,” ujar Dewi.

“Kalau ada pemohon (perpanjangan) yang masih 3 bulan masa aktinya belum boleh ikut tes, minimal 1 bulan atau seminggu sebelumnya,” tambahnya.

Perlu diketahui, untuk biaya tes psikologi setiap pemohon SIM A maupun C baru atau perpanjangan ditarif Rp 50 ribu. Jika dua SIM langsung (A dan C) sebesar Rp 75 ribu. (iz/nul)