Viral Video Perselisihan Warga dengan Petugas KAI Daop 9 Jember, Berujung Laporan Polisi

Reporter : Muhammad Hatta

Manager Hukum dan Humasda PT. KAI Daop 9 Jember Cahyo Widiyantoro. (Muhammad Hatta/klikjatim.com)

JEMBER | KLIKJATIM.COM – Beredar sebuah video berdurasi 3 menit 22 detik yang memperlihatkan perselisihan antara warga dan sejumlah petugas PT KAI Daop 9 Jember. Video tersebut memicu perhatian publik karena diduga terjadi ancaman terhadap pegawai PT KAI.

Manager Hukum dan Humasda PT KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiyantoro, mengonfirmasi bahwa kejadian dalam video itu terjadi pada 28 Februari 2025 lalu, saat pemeriksaan lapangan dalam sidang sengketa kepemilikan aset di Jalan Mawar, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Jember.

“Kejadian ini merupakan proses pemeriksaan setempat yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Jember dalam rangkaian persidangan perkara nomor 100,” kata Cahyo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (24/3/2025).

Baca Juga :

Polisi Amankan Kakek di Jember yang Produksi dan Jual Mercon Jelang Lebaran

Dalam pemeriksaan tersebut, salah satu warga berinisial RC diduga kuat melakukan pengancaman terhadap Cahyo dan keluarganya. Atas kejadian itu, PT KAI Daop 9 Jember melaporkan peristiwa ini ke Polres Jember.

“Saat itu, kami bersama panitera, pihak pengamanan, TNI, Polri, serta masyarakat sedang menyaksikan kegiatan pengecekan objek perkara,” ujarnya.

Menurut Cahyo, PT KAI Daop 9 Jember berstatus tergugat dalam sengketa ini. Sementara para penggugat mengajukan gugatan perdata terkait kepemilikan aset yang diklaim bukan milik PT KAI.

Ketika majelis hakim melakukan pengecekan satu per satu objek sengketa, di rumah terakhir terjadi ketegangan. RC menggunakan mikrofon dan pengeras suara untuk menyampaikan pendapatnya kepada majelis hakim.

Baca Juga :

Bikin Resah di Bulan Ramadan Belasan Preman Jember Diringkus Polisi, Satu Diantaranya Pemeras

“Meskipun sudah ditegur oleh majelis hakim agar tidak menggunakan pengeras suara, RC tetap mengulanginya beberapa menit kemudian,” ungkap Cahyo.

Pihak PT KAI juga telah menegur RC karena penggunaan pengeras suara tidak sesuai dengan kesepakatan yang berlaku dalam sidang tersebut. Namun, RC tetap bersikeras.

“Sayangnya, bukan hanya melanggar kesepakatan, tetapi RC juga mengeluarkan pernyataan yang mengandung unsur pengancaman terhadap pegawai PT KAI dan keluarganya,” tegasnya.