KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Jajaran Polres Bojonegoro akhirnya berhasil meringkus pelaku yang tega membuang jasad bayi di sawah tepatnya di Desa Sukowati Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro. Polisi berhasil meringkus pelaku saat hendak melarikan diri ke Cikarang Jawa Barat pada Kamis 26 September 2024 kemarin.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Bayu Adjie Sudarmono. “Butul kami sudah menangkap pelaku yang membuang jasad bayi di sawah beberapa hari kemarin,” ujarnya.
Dikatakan, pelaku pembuang jasad bayi yang ditangkap berjumlah dua orang, dan merupakan sepasang kekasih. Sepasang kekasih yaitu EC (20) dan NN (21) berencana kabur ke Cikarang, namun gagal karena ditangkap Polisi di salah satu rumah makan dekat Terminal Tirtonadi, Surakarta, Jawa Tengah.
“Keduanya kami amankan saat berada di Surakarta,” tambah Kasat Reskrim Polres Bojonegoro.
Sebelum membuang jasad bayi, keduanya diketahui tinggal di Bojonegoro. Polisi kini tengah mengumpulkan keterangan dari kedua pelaku, guna mendapat informasi lebih detail untuk melengkapi berkas penyelidikan.
Sebelumnya diberitakan, warga Desa Sukowati Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro menemukan jasad bayi di area persawahan desa setempat, pada Selasa (24/9/2024).
Jasad bayi yang sudah tak bernyawa itu diperkirakan baru saja dilahirkan sebelum akhirnya ditinggalkan oleh oknum orang tua yang tidak bertanggung jawab. (gin)