Ultimatum Bupati Sugiri Kepada Calo PPPK, Mengembalikan Ijazah Korban atau Pidana?

Reporter : Fauzy Ahmad-klikjatim.com

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. (Fauzy Ahmad/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Ponorogo – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko meminta pelaku utama kasus rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah setempat, agar mengembalikan ijazah semua korbannya. Pelaku dimaksud adalah berinisial D yang mengaku sebagai Panitia Seleksi ASN Nasional (Panselnas).

“Yang menahan (D) segera mengembalikan. Kalau tidak, urusannya pidana,” tegas Bupati Sugiri kepada awak media, Kamis (22/9/2022).

Dia mendeadline pembengalian ijazah itu sampai akhir tahun 2022. Jika tak kunjung ada pengembalian, pelaku D akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum atau kepolisian.

“Foto (D) saya sudah tahu. Untuk lainnya memang belum tahu, karena saya bukan tim yang melakukan investigasi,” kata Kang Giri, sapaan akrab Sugiri Sancoko.

Lebih lanjut dia menuturkan bahwa upaya pengungkapan ini yang dilakukan ini tidak sekedar sebagai hukuman. Namun diharapkan bisa menjadi efek jera bagi semua pihak agar tidak bermain dalam bidang sumber daya manusia (SDM).

“Baik itu mutasi, pengangkatan PPPK, semua jernih dan terbuka. Saya ingin orang baik menempati posisinya, tidak boleh salah. Mutasi jangan ada yg bermain,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo telah mengumumkan hasil investigasinya terkait calo praktik calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah setempat. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), drh Andy Susetyo menyebutkan bahwa pelaku yang terlibat dalam kasus ini ada sekitar 30 orang. (nul)