KLIKJATIM.Com | Ponorogo – DPC PKB Ponorogo menolak rencana tata ulang daerah pemilihan (dapil) pada pemilu 2024 mendatang. Sebagai informasi bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo telah mengajukan ada 3 rancangan dapil.
“KPU mohon konsentrasi dalam rangka penyiapan perangkat. Karena ini dihadapi pemilu yang tidak hanya pileg (pemilu legislatif) dan pilpres (pemilihan presiden) tapi juga ada pilkada (pemilihan kepala daerah),” ujar Sekretaris DPC PKB Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, Selasa (29/11/2022).
Menurutnya, calon legislatif (caleg) yang ada sudah menyiapkan diri. Caleg incumbent maupun yang baru pun sudah ingin berlaga pada pemilu 2024, khususnya dapil Ponorogo.
“Mereka telah konsentrasi sesuai dapilnya pemilu 2019. Saya tidak setuju terhadap draf kedua dan ketiga. Jangan berandai-andai, usulan pertama saja tidak usah dibuat satu dua tiga,” terangnya.
Kang Wie—sapaan akrab—Dwi Agus Prayitno menuturkan dengan mengajukan 3 rancangan itu menambah beban kerja KPU. Dia menyarankan untuk konsentrasi pemilu.
“Dapil disesuaikan dengan daerah geografis, antara kecamatan satu dengan lain dalam satu dapil harus sesuai geogafis. Budaya masing-masing tempat berbeda,” bebernya.
Dia juga mencontohkan seperti Sukerejo lebih tepat bergabung dengan Sampung dan Kauman. Jika dipaksakan digabung dengan Kecamatan Ponorogo Kota, dia menilai bahwa petugas akan sedikit repot.
“Sawoo dengan Pudak dan Pulung. Perjalanan geografis masuk transportasi bisa dilalui,” pungkas wakil Ketua DPRD Ponorogo ini.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo, mengajukan penataan ulang daerah pemilihan (dapil) pada pemilu 2024. Ada 3 rancangan yang diajukan.
Rancangan pertama, dapilnya sesuai dengan Pemilu pada tahun 2019 lalu. Rancangan kedua, ada perubahan. Dapil 2 jika pada tahun 2019 adalah Mlarak, Jetis, Siman dan Jenangan. Dapil 3 adalah Sawoo, Sooko, Pulung, Ngebel dan Pudak.
Sesuai rancangan 2, dapil 2 adalah Mlarak, Jetis, Siman dan Sawoo. Dapil 3 adalah Jenangan, Sooko, Pulung, Ngebel dan Pudak.
Rancangan 3 yaitu dapil 1 sebelumnya hanya Babadan dan Ponorogo. Pada rancangan 3 meliputi Babadan, Ponorogo dan Sukorejo. Dapil 2 dan 3 sama dengan rancangan 2. Dapil 4 sama dengan rancangan 1 dan rancangan 2. Untuk dapil 5 ada di Balong, Kauman, Badegan, Sampung dan Jambon. (nul)