Tim Peneliti UHT Surabaya Data Indikator Geografis Perkebunan Ngetos Nganjuk

Reporter : Much Taufiqurachman Wahyudi - klikjatim.com

Wishnu Kurniawan, Koordinator Tim Peneliti dari Fakultas Hukum Universitas Hang Tuah Surabaya (kiri) saat menyerahkan hasil penelitian ke Pemkab Nganjuk

KLIKJATIM.Com | Nganjuk –  Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Hang Tuah (UHT)  Surabaya, menyelenggarakan roadshow dan sosialisasi hasil penelitian serta pengabdian terkait Pengembangan durian Berbasis Standar Indikator Geografis di Desa Ngepel Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk.

Menurut Wishnu Kurniawan, Koordinator Tim Peneliti dari Fakultas Hukum Universitas Hang Tuah Surabaya, latar belakang penelitian dan pendampingan terhadap masyarakat di Kabupaten Nganjuk karena Kecamatan Ngetos merupakan satu wilayah yang kaya akan keanekaragaman hayati.

Sesuai dengan data yang disampaikan Badan Pusat statistic setempat bahwa komoditas perkebunan yang dimiliki diwilayah Ngepel sangat beranekaragam, mulai dari durian yang memiliki kualitas tinggi, mangga, rambutan, salak, cengkeh, alpukat.

“Tingginya hasil produksi komoditas perkebunan di wilayah Ngepel tersebut tidak semata-mata memberi manfaat secara langsung karena komoditas yang dimiliki. Namun masing-masing komoditas memiliki kualitas super yang tidak dimiliki di wilayah lain seperti durian dan mangga,” kata Wishnu.

 

Tim peneliti UHT Surabaya saat mendata petani Desa Ngepel Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk

Maka dari itu, kata dosen peneliti  Fakultas Hukum UHT ini, menyebut pendaftaran Indikasi Geografis diperlukan. Tujuannya untuk mendapatkan manfaat yang lebih banyak tidak hanya dari segi peningkatan perekonomian tapi juga meningkatkan value added dari durian dan manga itu sendiri dan juga mengangkat reputasi daerah.

Ditambahkan, untuk dapat memiliki pandangan bersama atas kebutuhan pendaftaran indikasi geografis, dibutuhkan sharing knowledge bersama bagi penduduk desa Ngepel dalam bentuk penyuluhan dan pelatihan. Untuk itu dibutuhkan pembentukan suatu wadah yang selanjutnya akan bertugas untuk menjaga pengetahuan dan perlindungan indikasi geografis terhadap komoditas asli dari Desa Ngepel Kabupaten Nganjuk.

“Pendaftaran Indikasi Geografis haruslah melibatkan elemen baik dari pemerintah daerah maupun Masyarakat,” terang dia.