KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik terus meningkatkan standar pelayanan publik kepada masyarakat. Hal ini, terbukti dengan melesatnya angka penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Gresik oleh Ombudsman RI yang tertuang dalam SK Ombudsman nomor 418 tahun 2023.
Dengah meraih angka 87,64, Pemkab Gresik dinilai memiliki kualitas tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Angka ini, melesat jauh dibandingkan capaian pada tahun sebelumnya (2022), saat itu kinerja pelayanan publik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mendapat opini kualitas sedang dengan angka 57,65.
Penilaian tersebut merupakan hasil dari survei dan analisis Ombudsman RI lewat hasil penilaian opini pengawasan pelayanan publik (OPPP) 2023. Dengan meraih skor 87,64, Gresik masuk dalam zona hijau, meningkat dari tahun sebelumnya yang menempatkan Pemkab Gresik berada dalam zona kuning.
Capaian ini, mendapatkan perhatian dari Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman. Dirinya lantas bercerita kala pertama kali laporan hasil Ombudsman tahun 2022 masuk di awal tahun 2023 lalu.
“Begitu hasilnya keluar, langsung dilakukan evaluasi menyeluruh pada lokus penilaian Ombudsman tersebut,” tutur Sekda Washil, Jumat 2 Februari 2024.
Baca juga: Mall Pelayanan Publik Gresik Dinilai Berhasil Jalankan Reformasi Birokrasi
Berikutnya, dengan perhatian dan dukungan penuh dari Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wakil Bupati Aminatun Habibah, dibentuklah tim khusus dengan anggota lintas OPD untuk mengevaluasi dan menindaklanjuti penilaian tersebut.
Dijelaskan, Sekda dan tim bersama dengan masing-masing kepala dinas hingga para staf melakukan evaluasi baik dari segi sarana prasarana maupun sumber daya manusianya.
“Tujuannya adalah seluruh stakeholder mulai dari pimpinan hingga staf pelayanan paham tentang konsep pelayanan. Sehingga hasilnya bisa kita lihat bersama pada penilaian Ombudsman tahun 2023,” beber Washil.
Adapun beberapa lokus OPD yang menjadi sasaran penilaian Ombudsman RI adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Capil, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan beberapa Puskesmas.
Dikatakan, capaian ini cukup menggembirakan lantaran menjadi capaian tertinggi dari tahun-tahun sebelumnya.
“Tapi kami tidak akan berpuas diri, dan saya berserta tim akan terus secara berkelanjutan akan memastikan standar pelayanan terhadap masyarakat tetap terjaga. Targetnya tentu di tahun ini penilaiannya bisa lebih baik lagi,” pungkasnya. (qom)