Tersinggung Ditegur Suka Mabuk, Preman Benowo Aniaya Bocah SMP

Reporter : Ratno Dwi Santo - klikjatim.com

Tersangka penganiayaan Dekky Posuma. (Ahmad Alamudi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com I Surabaya – Merasa menjadi jawara kampung, Dekky Posuma (39) main pukul. Warga Uka 19, RT 007 RW 002 Kelurahan Sememi Kecamatan Benowo ini menganiaya seorang pelajar. Penyebabnya, korban menegur pelaku yang suka mabuk.  Peristiwa penganiayaan terjadi di belakang Pom Mini Jalan Raya Tengger, Kandangan kecamatan Benowo Surabaya.

[irp]

Semula korban saat itu sedang beristirahat di kios Pom bensin mini milik Irawan ayahnya.  Tiba-tiba pelaku datang dan marah-marah. Tidak hanya marah pelaku juga menendang korban yang masih anak-anak itu mengenai punggung sebanyak satu kali.

[irp]

Pelaku dengan penuh rasa emosi, juga mengeluarkan pisau badik yang diarahkan ke wajah korban. Akibatnya korban merasa ketakutan dan menghindar dari amukan pelaku.

“Sebelumnya pelaku ditegur oleh korban yang memergoki pelaku kerap mabuk ini masuk area Pom mini,” kata Kapolsek Benowo Kompol Hakim, Senin (30/9).

[irp]

Sebenarnya orang tua korban selaku pelapor memohon maaf kepada pelaku agar anaknya tidak dianiaya. “Namun tersangka tetap marah dan mengancam korban dengan pisau badik yang dipegangnya,” tambah Jumeno.

Atas kejadian ini, sehari setelahnya pada, Sabtu, 28 September 2019 sekira jam 08.30 WIB, korban didampingi orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Benowo.

Anggota Reskrim langsung mendatangi tempat kos pelaku dan berhasil diamankan berikut pisau badik yang dipergunakan untuk menodong korban. Selanjutnya pelaku dan barang buktinya dibawa ke Polsek Benowo guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Pelaku akan dijerat Pasal terkait membawa senjata tajam tampa dilengkapi surat ijin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C UURI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 2 ayat 1 UU darurat No. 12 Tahun 1951.(lam/rtn)