KLIKJATIM.Com | Gresik – Rancangan APBD Kabupaten Gresik tahun 2025 hingga saat ini masih dalam tahap pembahasan dengan DPRD Gresik. Terbaru, masing-masing fraksi di DPRD Gresik menyampaikan pandangan umumnya (PU)atas nota R-APBD 2025 pada Rabu 20 November 2024.
Fraksi PDI-P DPRD Gresik mempertanyakan soal pendapatan asli daerah (PAD) yang pada R-APBD 2025 diperkirakan naik sebesar Rp64 miliar 157 juta dibandingkan tahun sebelumnya (2024).
Juru bicara Fraksi PDI-P Dimaz Fathurrahman menyampaikan, Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas berbagai inovasi yang telah dilakukan selama tahun berjalan dan tahun-tahun sebelumnya.
“Namun, dengan target PAD tersebut, Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan inovasi apa yang ditawarkan atau akan dilakukan untuk memastikan target PAD Kabupaten Gresik dapat tercapai,” tutur Dimaz.
Kemudian, Fraksi PDIP juga mengkritisi soal sumbangan sektor pariwisata di Kabupaten Gresik sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dikatakan, salah satu sumber PAD terbesar hingga saat ini adalah dari sektor retribusi.
Artinya, penerimaan dari retribusi ini berpeluang dapat lebih bervariasi dan ditingkatkan dengan memunculkan target-target optimalisasi retribusi yang tidak hanya bersumber dari pasar dan sektor-sektor yang dikelola pemerintah Kabupaten Gresik, tetapi juga dari sektor pariwisata.
Berdasarkan data dari Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparekrafbudpora) Kabupaten Gresik tahun 2022, terdapat 132 destinasi wisata, mulai dari wisata religi hingga wisata alam yang tersebar di daratan Kabupaten Gresik hingga Pulau Bawean.
“Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan langkah-langkah konkret apa yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gresik agar potensi pariwisata ini dapat dikelola secara maksimal, mengingat hingga saat ini perkembangannya terkesan stagnan dan belum optimal,” tanya Dimaz.
Baca juga: Fraksi Amanat Pembangunan DPRD Gresik Pertanyakan Cara OPD Penghasil Tingkatkan PAD 2025
Kemudian, APBD sebagai Kerangka Kebijakan Publik Daerah dan masyarakat, yang tercermin dalam rencana pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. APBD Tahun anggaran 2025 salah satunya dijabarkan untuk percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan wilayah yang ramah lingkungan serta tahan bencana, dengan melanjutkan program pembangunan infrastruktur yang telah dirintis sebelumnya.