Melalui siaran chanel Youtube KPK, Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyatakan, dalam pelaksanaan OTT tersebut, sekitar 10 orang ASN berhasil diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Sidoarjo dan gedung KPK di Jakarta.
“Dari informasi yang kami terima, proses pemeriksaan di sana, ada juga yang di sini,” ujar Ali Fikri, Jumat (26/1/2024) malam.
Ia menyampaikan, operasi tangkap tangan (OTT) kali ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima oleh KPK.
Baca juga: Pekerja Bangunan Tersengat Listrik Tegangan Tinggi, BPBD Sidoarjo Gerak Cepat Selamatkan Korban
Meskipun begitu, Ali masih bersikap hati-hati dalam memberikan rincian terkait dugaan pidana yang terjadi.
“Dugaan terkait pemotongan pembayaran insentif pajak dan daerah di Kabupaten Sidoarjo,” ucapnya.
Menurut data yang beredar, mereka yang diperiksa termasuk AS yang merupakan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, S pegawai bagian Bea Perolehan Hal atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta seorang kasir bank BUMD di Sidoarjo.
Pada Jumat pagi, personel KPK terlihat mengamankan berkas menyegel ruang BPHTB dan ruang AS. (ris)