KLIKJATIM.Com | Pasuruan – Pekerjaan proyek plafon di lingkungan DPRD Kabupaten Pasuruan, kini terpaksa harus berhenti di tengah jalan. Kondisi proyek yang pekerjaannya pada awal tahun 2023 tersebut pun akhirnya mangkrak.
Kabag Fasilitas Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan, Heti mengatakan bahwa pekerjaan proyek rehabilitasi plafon kantor DPRD tersebut memang sengaja dihentikan. Alasannya karena masalah anggaran.
“Karena anggaran talangan tidak ada, makanya pekerjaan itu kita hentikan sementara,” kata Heti kepada Klikjatim.com Kamis (16/2/2023).
Namun saat ditanya lebih lanjut terkait besaran nilai anggaran, dia tidak bisa membeberkan. Termasuk asal usul sumber anggarannya.
Dia berdalih tidak mengetahui. “Nilai anggaran tidak tahu, begitu juga dengan sumber anggaranya dari mana. Silakan tanyakan langsung ke Pak Sekwan (Sekretaris DPRD),” ujarnya ketika dikonfirmasi terkait anggaran pekerjaan proyek, yang dilakukan sebelum Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) tahun 2023 turun.
Juga ditanya terkait nilai anggaran perawatan gedung DPRD Kabupaten Pasuruan setiap tahunnya. Namun Kabag Fasilitas Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan ini kembali mengaku tidak mengetahui. (nul)