KLIKJATIM.Com | Gresik – Speed Bump di depan Mapolres Gresik sejak terpasang dikeluhkan pengguna jalan. Bahkan ada beberapa pengendara yang yang terjatuh, meski tidak parah.
Karena itu, sekelompok masyarakat meminta Dinas Perhubungan atau Dishub Kabupaten Gresik mencopot speed bump tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik Khusaini saat menerima beberapa warga yang melakukan aksi demontrasi menuntut pencopotan speed bump mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap keberadaan speed bump tersebut.
Namun bukannya mencopot, Khusaini menyebut akan memasang speed trap beberapa meter sebelum titik keberadaan speed bump. Hal itu dilakukan untuk memberikan tanda bagi pengendara untuk mengurangi kecepatannya.
“Dengan adanya speed trap, diharapkan pengendara mengetahui ada speed bump di depannya,” kata dia, Senin 1 April 2024.
Baca juga: Polres Gresik Patroli SPBU langsung Cek Stok dan Antisipasi Penyalahgunaan BBM
Perlu diketahui, keberadaan speed trap sendiri berguna untuk mengingatkan pengendara untuk mengurangi kecepatannya.
Khusaini mengatakan, evaluasi dan pemasangan speed trap diharapkan rampung pada hari Rabu depan. Dengan adanya speed trap ini, pengendara diharapkan tidak mengerem mendadak sehingga potensi kecelakaan bisa dihindari.
Belakangan, sosial media baik Facebook maupun WhatsApp grup menjadi ruang keluhan warga yang keberatan dengan adanya speed bump di jalan raya jalan Dr Wahidin Sudirohusodo itu. (qom)