klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Soroti Jalan Rusak di Jember, Fraksi PDI Perjuangan: Anggaran Sudah Ada di APBD 2025

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kondisi sejumlah ruas jalan di Kabupaten Jember yang mengalami kerusakan. (Muhammad Hatta/klikjatim.com)
Kondisi sejumlah ruas jalan di Kabupaten Jember yang mengalami kerusakan. (Muhammad Hatta/klikjatim.com)

JEMBER | KLIKJATIM.COM – Banyaknya ruas jalan rusak di Kabupaten Jember menjadi sorotan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Edy Cahyo Purnomo. Legislator yang akrab disapa Ipung ini menegaskan bahwa anggaran untuk perbaikan jalan sudah tersedia dalam APBD 2025.

Ipung mengungkapkan, dana sebesar Rp 14,6 miliar telah dialokasikan untuk perbaikan jalan dan tercatat dalam rekening 1.03.10.2.01.0046. Dengan adanya anggaran ini, ia mendesak Plt. Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Jember, Z. Yelli, untuk memastikan penggunaannya sesuai rencana.

"Anggarannya itu sudah ada sekitar Rp 14,6 miliar dan sudah disetujui dalam APBD 2025," kata Ipung saat dikonfirmasi di Kantor DPC PDI Perjuangan Jember, Kecamatan Patrang, Selasa (25/3/2025) malam.

Baca Juga :

Jalan Rusak Kedungsumber-Babatan Balongpanggang Kabupaten Gresik Mulai Diperbaiki

Pernyataan Ipung ini sekaligus membantah klaim Bupati Jember, Muhammad Fawait, yang sebelumnya menyatakan bahwa anggaran perbaikan jalan tidak tersedia.

Dalam konferensi pers di RSD dr. Soebandi, Senin malam (24/3/2025), Fawait menyebut pemerintah belum bisa memperbaiki jalan sebelum adanya perubahan APBD 2025.

Sebagai solusi, Bupati Fawait mengalihkan anggaran pembelian mobil dinas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk perbaikan jalan. "Kami bekerja, kami berdiskusi, kami tidak tinggal diam. Atas keluhan masyarakat tentang jalan rusak, tentu kami tidak berpangku tangan," ujar Fawait.

Baca Juga :

Pemuda Desa Kemiri Jember Olah Batok Kelapa Jadi Minyak Atsiri, Ciptakan Lapangan Kerja dan Tekan Angka Perantau

Fawait menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk merespons aspirasi masyarakat. "Kami menemukan anggaran pembelian mobil dinas di OPD. Sehingga kami batalkan dan kami alihkan untuk pembangunan aspal serta perbaikan jalan di Kabupaten Jember," sambungnya.

Menanggapi hal tersebut, Ipung meminta agar informasi mengenai anggaran tidak dipolitisasi. Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dari pihak dinas terkait agar tidak memberikan informasi yang keliru kepada bupati.

"Kepala Dinas PU Bina Marga (BMSDA) harus memberikan informasi yang benar kepada bupati. Karena ini menyangkut kepentingan rakyat," tegas Ipung.

Hingga berita ini diterbitkan, Plt. Kepala Dinas PU BMSDA Jember, Z. Yelli, belum memberikan tanggapan terkait polemik ini. Konfirmasi melalui telepon dan pesan singkat WhatsApp juga belum mendapatkan respon. (hat/fiq)

Editor :