Soal Pengelolaan Terminal, Pemprov Jatim; Pemkot Surabaya Serakah

Reporter : Redaksi - klikjatim

Terminal Purabaya Bungurasih di Waru, Sidoarjo. (net)

KLIKJATIM.Com | SURABAYA—Pemprov Jatim menilai Pemkot Surabaya telah menyerobot pengelolaan terminal tipe B yang ada di Surabaya. Padahal berdasarkan undang-undang, terminal tipe B pengelolaannya dipasrahkan kepada pemprov.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim Fattah Jasin mengatakan, jika mengacu pada undang-undang 23 tentang pemerintah daerah terkait pengelolaan terminal dibagi menjadi tiga tipe. Yakni, terminal tipe A dikelola oleh pusat (Kementerian Perhubungan), terminal tipe B dikelolah pemprov, kemudian tipe C dikelola pemerintah kabupaten/kota.

“Nah, di Surabaya saya kira yang statusnya terminal B persyaratan salah satunya adalah bus antar kota dalam provinsi (AKDP),” katanya, saat dikonfirmasi, Rabu (25/12/2019) malam.

[irp]

Dijelaskan Fattah, terminal Osowilangon dan Purabaya Bungurasih termasuk terminal tipe A. Di dua terminal tersebut terdapat bus yang trayeknya antar kota dalam provinsi. Bahkan, di terminal Purabaya Bungurasih banyak bus yang melayani perjalanan antar provinsi. Selain dua terminal tersebut, lanjut Jassin, terminal Joyoboyo, Bratang dan Kedungcowek juga melayani perjalanan antar kota mulai dari Madura hingga Bali.

“Seperti Joyoboyo, Bratang, kemudian Kedung cowek. Itu kan ada bus antar kota dalam provinsi jalur Madura-Bali,” jelasnya.

Fattah menilai, selama ini Pemkot Surabaya terkesan serakah dalam pengelolaan sejumlah terminal di Surabaya. Karena banyak dari terminal tipe B yang turut diambil alih. Akibatnya, pendapatan yang seharusnya dapat diterima oleh provinsi dan pusat menjadi milik Kota Surabaya.

“Bratang dan Joyoboyo itu bus dan len ada yang masuk Sidoarjo. Mestinya, kan , undang-undang type B, ya, dikelola provinsi,” tambah pria yang juga menjabat Kepala Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Pamekasan ini.

[irp]

Calon Bupati Sumenep, Madura itu juga menegaskan, pihaknya selama ini telah mengupayakan berkomunikasi dengan Pemkot Surabaya. Namun, upaya komunikasi yang dibangun terkait pengelolaan terminal belum menemukan titik terang.

“Oh udah sering kali (komunikasi), tidak hanya sekali. Tapi bersikeras tetap nggak mau dia (Pemkot Surabaya),” tandasnya.

Sebelumnya, Kuswanto Ketua Komisi D DPRD Surabaya telah mempersoalkan apa yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya itu. Mereka juga mengancam akan wadul ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait permasalahan beberapa terminal di Surabaya yang berstatus tipe B, tapi tetap dikelola Pemkot Surabaya. (nk/mkr)