KLIKJATIM.Com | Sumenep – SMKN 1 Sumenep dipilih sebagai sekolah pertama yang melaksanakan program ‘Jaksa Masuk Sekolah’ di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Sumenep dan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Sumenep.
Program ini bertujuan menumbuhkan pemahaman hukum di kalangan pelajar, sekaligus menjadi langkah awal pembentukan sekolah sadar hukum di wilayah Sumenep.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak penting, seperti Kepala SMKN 1 Sumenep H. Zainul Sahari, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sumenep Budi Sulistyo, dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Sumenep yakni Kasi Intel Indra Soebrata.
Turut hadir pula narasumber Nur Fajjriyah serta ratusan siswa dan guru yang antusias menyimak sesi penyuluhan hukum.
Dalam sesi penyuluhannya, Indra Soebrata menggarisbawahi pentingnya memberikan pemahaman tentang hukum sejak dini, terlebih di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan penggunaan media sosial.
Ia memperingatkan bahwa penggunaan media sosial yang tidak bijaksana bisa berujung pada persoalan hukum.
“Saya percaya kalian semua sudah punya akun media sosial. Nah, banyak orang tidak sadar bahwa komentar negatif di media sosial bisa menjadi bukti untuk dipidanakan. Maka dari itu, bijaklah menggunakan media sosial agar tidak melanggar Undang-Undang ITE,” tutur Indra, Kamis (8/5) pagi.
Ia juga mengajak siswa untuk tidak hanya mengetahui aturan, tetapi juga memahami dampak nyata dari setiap perbuatan.
“Kita ingin guru dan pelajar bisa membedakan mana konten yang masuk dalam kategori ujaran kebencian, fitnah, atau penyebaran informasi palsu. Semua itu ada konsekuensi hukumnya. Jadi, pikirkan dulu sebelum mengunggah atau membagikan sesuatu,” tegasnya.
Sementara itu, Budi Sulistyo dari Cabang Dinas Pendidikan mengatakan, bahwa kegiatan ini tidak hanya diperuntukkan bagi satu sekolah saja.
“Kegiatan ini akan kami lanjutkan ke seluruh SMA dan SMK negeri di Sumenep. Ini adalah bekal penting bagi generasi muda agar lebih siap menghadapi masa depan. Kami juga mengapresiasi sinergi dari Kejaksaan Negeri Sumenep,” ujarnya.
Ia juga menyinggung arah baru pendidikan Jawa Timur yang semakin inovatif dan terbuka terhadap perubahan zaman.
“Jawa Timur kini menjadi acuan pendidikan nasional. Melalui semangat ‘Jawa Timur Gerbang Baru Nusantara’, kita masuk era baru pendidikan berbasis inovasi, transparansi, dan kesadaran hukum. Ini kunci kemajuan ke depan,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Kepala SMKN 1 Sumenep, H. Zainul Sahari, menyampaikan rasa terima kasih karena sekolahnya dipercaya sebagai pelaksana perdana program ini.
“Kami merasa terhormat dan berterima kasih atas kepercayaan ini. Semoga guru dan siswa kami bisa mengambil pelajaran dari kegiatan ini dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah maupun luar sekolah,” ucap Zainul.
Ia juga berharap, kolaborasi antara institusi pendidikan dan penegak hukum seperti Kejaksaan dapat terus dipererat dalam rangka membina generasi muda.
Kegiatan ini disambut hangat oleh para peserta yang mengikuti dengan penuh antusiasme. Diharapkan program serupa terus berlanjut agar kesadaran hukum semakin meresap ke dalam kehidupan generasi muda di Sumenep.
“Saya baru sadar kalau ternyata komentar di media sosial bisa jadi masalah hukum. Meski kegiatannya singkat, saya merasa banyak belajar. Semoga ke depan bisa diadakan rutin dan menjangkau lebih banyak siswa, karena materi yang disampaikan sangat relevan dengan kehidupan kami sehari-hari,” kata Dinar, salah satu siswi SMKN 1 Sumenep.(ris)