KLIKJATIM.Com | Gresik – Kabupaten Gresik mencatat sejarah baru dengan dilaksanakannya ekspor perdana emas batangan hasil produksi dari fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral Smelter PT Freeport Indonesia di kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik.
Prosesi pelepasan ekspor tersebut dihadiri oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, perwakilan KADIN, HIPMI, APINDO, serta didampingi oleh jajaran Bea Cukai Gresik dan Administrator KEK Gresik pada Rabu (30/4).
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menegaskan bahwa ekspor emas batangan ini merupakan pencapaian besar bagi Gresik sekaligus kontribusi nyata dalam peningkatan devisa. “Ini bukan hanya momen penting bagi pelaku industri di KEK Gresik, tetapi juga bagi Kabupaten Gresik dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” tuturnya.
Kepala Kantor Bea Cukai Gresik, Wahjudi Adrijanto, menyampaikan bahwa keberhasilan ekspor merupakan sinergi yang baik antara pelaku industri, pemerintah daerah, dan otoritas terkait. “Kami dari Bea Cukai Gresik sangat mengapresiasi kerja sama semua pihak yang terlibat, khususnya dalam memastikan proses ekspor berjalan lancar dan tepat waktu,” ujarnya.
Emas batangan dengan spesifikasi Fine Gold Bar 1 Kg LT <99,99% yang diekspor ke Swiss ini berhasil menyumbang devisa negara lebih dari Rp 3,6 triliun. Dalam prosesnya, Bea Cukai Gresik memastikan kelancaran pelayanan kepabeanan sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap komoditas strategis ini.
Fasilitas pemurnian logam mulia (Precious Metals Refinery) PT Freeport Indonesia di KEK Gresik memiliki kapasitas produksi hingga 50 ton emas per tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar 30 ton telah diserap oleh pasar domestik, dan sisanya diekspor untuk memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara dan penguatan devisa nasional.
Dengan dimulainya ekspor emas dari kawasan industri ini, diharapkan kontribusi Kabupaten Gresik terhadap ekspor nasional semakin meningkat, sekaligus memperkuat posisi daerah ini sebagai pusat industri strategis dan berdaya saing global.(ris)