Sharing Wawasan Fungsi Pengawasan, DPRD Kabupaten Pasuruan Sinergi dengan BPD

Reporter : Didik Nurhadi - klikjatim.com

Suasana rapat Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan bersama 341 BPD se Kabupaten Pasuruan dalam rangka sinergi terkait pengawasan di tingkat desa. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan sedang membangun sinergi yang kuat untuk mendorong peranan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar lebih maksimal. Upaya tersebut dimulai dengan menggelar rapat bersama BPD se Kabupaten Pasuruan dan Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Kamis (5/3/2020).

Total sebanyak 341 BPD se Kabupaten Pasuruan hadir mengikuti rapat bersama tersebut. Dalam agenda rapat kali ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi serta diikuti seluruh anggota komisi I bidang pemerintahan dan desa.

Andri menyampaikan, rapat bersama ini bertujuan untuk berbagi wawasan dengan BPD yang sama-sama memiliki fungsi kontrol. Utamanya dalam pengawasan kinerja Pemerintahan Desa (Pemdes).

“BPD sebagai fungsi kontrol di Pemdes harus tegas dan berani. Jangan hanya sebagai pelengkap saja,” kata Andri yang merupakan politisi asal Pandaan ini.

[irp]

Menurutnya, peran BPD sangatlah penting di Pemdes demi kemajuan desa. Dengan demikian, seorang anggota BPD diharapkan mampu mengambil peranan yang penting untuk memperkuat potensi di desa masing-masing.

Senada juga dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Abu Bakar. Kata dia, peranan BPD sangat diperlukan.

Bahkan pihaknya berencana akan merekomendasikan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan untuk membentuk aspirasi per zona. Tidak hanya itu, namun BPD juga dirasa perlu mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek).

“Ibaratnya BPD ini dewan di tingkat desa. Jadi mereka menerima usulan dari warga untuk disampaikan ke Pemdes. Makanya seorang BPD harus pro aktif demi kemajuan desa,” ujar Bang Ayub, sapaanya.

[irp]

“Jika takut dengan Kepala Desa (Kades) silahkan adukan ke dewan. Kami siap mendengar dan menindaklanjutinya,” lanjut Anggota Fraksi PDI-P tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Saad Muafi juga menambahkan, bahwa BPD dan Kepala Desa (kades) harus memiliki kesetaraan dalam pola pikir. Artinya, BPD harus bisa memberikan kontribusi pemikiran kepada Kades demi kemajuan desa.

Misalnya di wilayah Beji. Katanya, fungsi kontrol BPD kurang maksimal. Oleh karena itu, politis asal F-PKB ini berharap agar perananan BPD lebih ditingkatkan lagi dan bersama-sama dengan Kades membangun desanya untuk ‘Kabupaten Pasuruan Maslahat’. (adv/dik/nul)