KLIKJATIM.Com | Pasuruan – Hingga kini lima tahanan dari total 7 tahanan Polres Pasuruan, yang kabur pada momen tahun baru 2023 masih berkeliaran. Mereka belum tertangkap kembali oleh tim gabungan Polres Pasuruan.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Ipda Bambang saat dikonfirmasi via WA-nya pada Senin (9/1/2023) menyampaikan, saat ini masih dua dari tujuh tahanan yang sudah tertangkap lagi. Sisanya lima tahanan masih buron.
“Dua tahanan yang berhasil kita tangkap. Lima tahanan lainnya masih dalam pengejaran,” tandasnya.
Seperti diketahui dua tahanan yang tertangkap adalah Sugiarto, warga Dusun Mucangan RT 02 RW 05 Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan dan Jumadi, warga Dusun Karang Tengah RT 01 RW 05 Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Penangkapan Sugiarto terjadi pada Minggu (1/1/2023) malam di rumah saudaranya. Sedangkan Jumadi tertangkap di sebuah kebun kawasan Paserpan.
Proses penangkapan Jumadi sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dengan tahanan. Dan akhirnya tahanan kasus narkoba tersebut bisa diringkus lagi.
Awalnya ada tujuh orang tahanan kabur dari tahanan Mapolres Pasuruan pada Minggu (1/1/2023) dini hari. Mereka melarikan diri dengan cara merusak ventilasi menggunakan gergaji besi, yang diduga disusupkan pengunjung tahanan.
Setelah berhasil merusak ventilasi, mereka turun menggunakan baju dililitkan dibuat seperti tali. Lalu, turun ke bawah dan kabur lewat belakang Mapolres Pasuruan.
Berikut nama-nama tahanan yang kabur di Polres Pasuruan pada Minggu (1/1/2023) dini hari, yaitu ;
1.Dedi Yongki warga Dusun Tulip, Rt 24 Rw 6, Desa Maron Kidul, Probolinggo, terlibat kasus pencurian
2.Sugiarto, warga Dusun Mucangan, Rt 02 Rw 05, Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, terlibat kasus pencurian (sudah tertangkap)
3.Jainulloh warga Desa Kurung Rt 02 Rw 6, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, kasus narkoba
4.Muchid alias Donot bin Hasim, warga Jl.Sili 830, Rt 16 Rw 6, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, kasus narkoba
5.M Hafid alias Men bin Repan, warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, kasus narkoba
6.Jumadi bin Dasuki, warga Dusun Karang Tengah, Rt 01 Rw 5, Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, kasus narkoba (sudah tertangkap); dan
7.Misdani bin Sunaryo, warga Dusun Sampangan, Rt 01 Rw 3, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, kasus narkoba. (nul)