Sepanjang 2022, 45 Napi Narkoba Lapas kelas IIB Tulungagung Lolos Rehabilitasi Assesment BNN

Reporter : Iman - klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Tulungagung–Sepanjang tahun 2022 ini, BNN Tulungagung bersama dengan Lapas Kelas IIB Tulungagung menggelar tiga kali rehabilitasi assesment untuk Napi Narkoba di Lapas Kelas IIB Tulungagung.

Kasi Binadik Giatja, Imam Fahmi mengatakan, Rehabilitasi Assesment akhir telah dilaksanakan oleh pihaknya dan BNN Tulungagung beberapa waktu yang lalu, total sepanjang tahun 2022 ini 45 Napi kasus Narkoba di Lapas telah mengikuti kegiatan tersebut.

“Untuk yang tahap ini sudah kita lakukan assesment akhir, jadi programnya sudah selesai di tahap ini, total jumlahnya ada 45 yang mengikuti assesment,” ujarnya pada Senin (12/09/2022).

Imam Fahmi menjelaskan, 45 Napi yang mengikuti assesment ini merupakan Napi Narkoba yang hampir bebas dan berpotensi terjerumus kembali dalam penyalahgunaan Narkoba pasca bebas. Imam menyebut, tim dari Lapas yang melakukan pemantauan dan memastikan nama-nama Napi yang mengikuti rehabilitasi assesment ini.

“Mereka ini merupakan Napi Narkoba yang kita lihat potensi terjerumus ya besar dan sebentar lagi bebas, ya paling kurang 4 atau 5 bulan,” ucapnya.

Rehabilitasi assesment ini dilakukan untuk meminimalkan potensi terjerumusnya Napi ini kedalam penyalahgunaan Narkoba, sekaligus memulihkan kepercayaan diri mereka, sehingga mereka bisa lebih bertanggung jawab dalam menjalani kehidupannya.

Dalam pelaksanaanya, kegiatan ini dilakukan seminggu sekali selama dua bulan, kemudian Napi yang mengikuti kegiatan ini terus dipantau progress dan perkembangannya, serta evaluasi program rutin dilakukan sehingga perkembangannya terpantau dengan jelas.

“Pelaksanaanya seminggu sekali setiap hari Rabu, selama dua bulan, kemudian kita lakukan evaluasi dan monitoring dampaknya kepada peserta ini, seperti apa,” ungkapnya.

Imam Fahmi mengungkapkan, pasca pelaksanaan rehabilitasi assesment akhir ini, Lapas tengah mempersiapkan MOU dengan BNN Tulungagung, sehingga tahun depan kegiatan yang sama bisa dilakukan kembali di Lapas Kelas IIB Tulungagung.

“Kita akan bersurat secara resmi kepada BNN untuk pengajuan pelaksanaan tahap selanjutnya,” pungkasnya.(mkr)