KLIKJATIM.Com I Tulungagung – Operasi Yustisi untuk memastikan kepatuhan penerapan Protokol Kesehatan di Tulungagung kembali dilaksanakan, kali ini tim gabungan menggelar operasi Yustisi di Lapangan Wira Mandala Tulungagung.
[irp]
Paur Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko yang dikonfirmasi pada Senin (01/03) siang tadi mengatakan, tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI dan Satpol PP menggelar operasi Yustisi mulai pukul 10.00 Wib hingga selesai.
“Giat ini kita lakukan lebih kurang selama satu jam, dengan sasaran pengguna jalan yang melintas,” ucapnya.
Pengguna jalan yang melintas di depan lapangan Wira Mandala menjadi sasaran operasi kali ini, mereka yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, langsung didata dan dikenakan sanksi.
Nenny menyebut, total terdapat 9 orang yang terjaring dalam razia kali ini, 6 orang pelanggar dikenai sanksi membayar denda sebesar Rp 25.000 ke kas daerah, kemudian 2 lainnya dikenai hukuman fisik yakni pushup dan 1 lainnya dikenai teguran lisan.
“Ada 9 yang terjaring, 6 kita denda dan 2 kita beri hukuman fisik, yang 1 kita berikan teguran lisan,” ujarnya.
Tidak hanya memberikan sanksi, pihaknya juga memberikan masker baru bagi pengguna jalan maupun warga yang beraktifitas di sekitar lokasi yang memiliki masker sudah usang.
Hal ini dilakukan sebagai salah satu sosialisasi kepada masyarakat, agar tetap rajin menggunakan masker karena pandemi COvid-19 belum berakhir.
“Pandemi ini belum selesai, kita harus wajib mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah,” terangnya.
Nenny menyebut, operasi serupa akan terus dilakukan di titik lokasi lain yang ada di Tulungagung, guna menegakkan kedisiplinan masyarakat Tulungagung.
“Tentu akan terus kita lakukan, di lokasi lokasi lain sesuai perintah pimpinan,” pungkasnya. (bro)