Selama Pandemi Covid, Imigrasi Malang Terbitkan 5.875 Paspor

Reporter : Koinul Mistono - klikjatim.com

Kegiatan pelayanan paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang.

KLIKJATIM.Com | Malang – Pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang ternyata masih tinggi di tengah wabah pandemi virus korona (covid-19). Ini dibuktikan dengan paspor yang diterbitkan Imigasi Malang pada Semester I/2020 lalu mencapai 5.875 paspor baru. Peningkatan kinerja juga dilakukan dengan melakukan tindakan administrasi keimigrasian kepada pelanggar.

[irp]

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Ramdhani menjelaskan, selain paspor baru, pihaknya juga menerbitkan paspor penggantian sebanyak 2.731 paspor, paspor penggantian halaman penuh ada 21 paspor, penggantian karena rusak ada 11 paspor, penggantian karena hilang ada 57 paspor dan 714 paspor elektronik 48 halaman. “Khusus untuk paspor baru yang kami terbitkan pada semester awal tahun ini mencapai 5.875 paspor,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang.

Dikatakan, pihkanya juga melakukan tindakaan administratif keimigrasian (TAK). Total ada 19 tindakan yang dilakukan imigrasi. Rinciannya, sebanyak 13 warga negara asing (WNA) didenda (biaya bebab) dan 6 WNA dideportasi. “Ada 19 tindakan administratif keimigrasian yang kami lakukan,” terangnya.

Ditambahkan, alokasi anggaran tahun ini mencapai Rp 9,5 miliar. Sedangkan, jumlah anggaran yang sudah digunakan mencapai Rp 4,1 miliar. Praktis, masih sekitar Rp 5,4 miliar dana yang belum digunakan. “Penyerapan anggarannya masih sekitar 44 persen,” imbuh dia.

Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga melakukan penolakan dokumen perjalanan RI. Total ada 38 permohonan yang ditolak imigrasi Malang. “Ada 38 dokumen yang kami tolak,” pungkasnya. (hen)