Selama 2022 HIV AIDS di Bojonegoro Capai 217 Kasus

Reporter : M Nur Afifullah - klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro mencatat dari Januari hingga akhir Oktober  2022 kasus baru HIV/AIDS mencapai 217 kasus, dengan rinciannya 198 diantaranya dengan status HIV dan hanya 19 yang statusnya AIDS atau bergejala.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinkes Bojonegoro, dr Whenny Dyah Prajanti mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan deteksi dini terhadap para pengidap HIV/AIDS, agar dapat segera mendapatkan pengobatan secara intensif. 

“Keberhasilan kegiatan deteksi dini HIV di Kab Bojonegoro ditunjukkan dengan berhasil ditemukannya 217 kasus baru HIV dengan 198 diantaranya dengan status HIV dan hanya 19 yang statusnya AIDS atau bergejala,” ujarnya Selasa (13/12/2022).

Menurutnya, keberhasilan kegiatan deteksi dint HIV di Kab Bojonegoro tersebut setelah dilakukan kegiatan deteksi secara meluas dengan target sasaran tes HIV sejumlah 20 ribu orang per tahunnya.

“Semakin cepat diketahui status HIV nya, semakin cepat mengakses pengobatan. Maka penularan HIV dapat dicegah,” terangnya.

“Kami berharap peran serta masyarakat dalam melakukan pendampingan pengobatan ODHA, tidak mengucilkan ODHA, dan tidak melakukan perilaku sex beresiko yang dapat menyebabkan penularan HIV,” pungkasnya.(mkr)