KLIKJATIM.Com | Tuban – Satu bulan jalannya proses pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilihan serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban, temukan ribuan pelanggaran prosedur yang dilakukan Pantarlih.
Selama masa coklit yang dimulai 24 Juni-24 Juli, pengawas pemilu mulai mengawasi jalannya proses coklit yang dilakukan oleh jajaran petugas pantarlih.
Ketua Bawaslu Tuban, M. Arifin, mengatakan terdapat ribuan pelanggaran prosedur yang dilakukan pantarlih selama coklit.
Tata cara coklit harus sesuai mekanisme aturan di PKPU 7 2024 dan keputusan KPU 799 2024 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
“Pantarlih harus bertemu pemilih langsung untuk melakukan pendataan sampai menyerahkan form tanda bukti coklit hingga pemasangan stiker, ini banyak tidak dilakukan. Kemudian ada juga yang sudah memenuhi persyaratan sebagai pemilih namun belum ter coklit,” ujar M Arifin, Jumat 26 Juli 2024.
Sementara itu, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Tuban, Nabrisi Rohid menjelaskan, selama tahapan coklit ada banyak temuan yang menjadi atensi Bawaslu.
Setelah Panwaslu Kecamatan hingga Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) melakukan uji petik di semua TPS Se Kabupaten Tuban, akhirnya menemukan banyak temuan.
Baca juga: Bawaslu Tuban Temukan Proses Coklit di Tiga Kecamatan Tak Sesuai Prosedur
Di antaranya, jumlah stiker yang pengisiannya tidak lengkap sebanyak 1.363, tanda bukti coklit pengisian tidak lengkap 203, pantarlih yang tidak melakukan coklit hanya menempel stiker atau menyerahkan tanda bukti coklit 35.
Lalu kepala keluarga yang tidak dicoklit namun tertempel stiker sebanyak 133, jumlah keluarga yang sudah dicoklit tapi belum ditempel stiker 60, terakhir pemilih yang belum dicoklit sebanyak 125.
“Jadi kalau ditotal dugaan pelanggaran mencapai ribuan, sebagaimana rincian. Ini diketahui setelah Bawaslu Tuban beserta Panwascam dan PKD melakukan uji petik di semua TPS serta sampling secara door to door kepada pemilih,” terang Naha.