Sakti, Setelah Menghamili Ponakan Staf Kecamatan ini Menghilang

Reporter : Didik Nurhadi - klikjatim.com

Ilustrasi siswa SMP jadi korban pencabulan. istimewa

KLIKJATIM.Com I Probolinggo –  Perbuatan S (inisial red),  mantan carik (sekretaris desa) di Kecamatan Sumber Kabupaten Probolinggo tak patut ditiru. Warga Desa Pandansari itu tega menodai Melati (nama samaran) yang keponakannya sendiri, sampai hamil. Sayang S yang dipaksa mengaku oleh keluarga korban, menghilang hingga saat ini belum kembali. 

[irp]

Melati  berusia 14 tahun. Berstatus siswa SMP.  Korban telah terbiasa diantar jemput  S, lantaran pakdenya sendiri. “Pelaku kan di kecamatan. Korban di SMP dekat sana. Nah orang tuanya  nggak ada sepeda. Makanya dititipkan ke pelaku karena dia juga pakdenya,” terang Kepala Desa (Kades) Pandansari Tiarso.

Tiba-tiba korban sering mengeluh mual.  Untuk memastikan keluarga korban juga mencoba ke bidan desa setempat, dan hasilnya positif.  Setelah didesak oleh orang tua korban, ternyata pelakunya adalah mantan carik Pandansari. “Ya keluarga murka, dan langsung laporan ke Polres Probolinggo tadi malam,” terang  Tiarso.  

Tiarso mengatakan, kejadian ini memang sudah ia ketahui. Bahkan, dua hari lalu, ia sempat mendapatkan laporan langsung dari orang tua korban. “Memang benar, sebelum ke polres, keluarga memberitahukan peristiwa itu pada kami,” katanya Sabtu. (12/11).

Menurut Tiarso, keluarga korban sempat marah pada pelaku. Bahkan, saat itu pelaku sempat dipanggil ke rumah korban untuk membicarakan hal tersebut. “Ya sempat cekcok mulut. Ramai banget. Untungnya kasun (kepala dusun, red) kami dan warga lain bisa mengondisikan suasana,” katanya.

Tak berselang lama, pelaku mengambil sepeda motornya kemudian pergi. “Infonya sampai kemarin rumahnya kosong. Belum tahu ke mana,” ujar Kades.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Rizky Santosa memembenarkan adanya kasus asusila dari Kecamatan Sumber yang kini ditangani PPA. “Benar, masih proses penyelidikan,” terangnya.

Camat Sumber Edi Sunyoto prihatin dengan kasus pencabulan Melati oleh pakdenya sendiri, yaitu S. Pasalnya, S ternyata masih merupakan staf di Kecamatan Sumber. Sejak tahun 2018, S ditarik menjadi staf di Kecamatan Sumber. “Dulu menang carik Pandansari, sekarang di kantor kecamatan,” ujar Camat Edi.

Menurutnya, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan S diserahkan sepenuhnya pada proses hukum. Pihaknya  juga sudah berkoordinasi dengan Inspektorat dan BKD Pemkab Probolinggo terkait permasalahan ini.(hen)