KLIKJATIM.Com | Gresik – Gelombang penolakan RUU Revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran semakin masif, kali ini datang dari insan pers di Gresik. Puluhan jurnalis televisi, cetak, dan online tersebut melakukan unjuk rasa di Pemkab dan DPRD Gresik.
Para pendemo melakukan orasi menyuarakan tuntutan secara bergilir. Mereka juga membentangkan spanduk dan poster diantaranya bertuliskan ‘Tolak RUU Penyiaran’, ‘Lindungi Kebebasan Pers’, ‘Kami Bukan Agen Rilis, Butuh Investigasi’, dan masih banyak poster lainnya. Bahkan rangkaian aksi turun jalan itu juga diwarnai teatrikal di halaman gedung DPRD Gresik.
Peserta aksi merupakan gabungan organisasi Komunitas Wartawan Gresik (KWG) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gresik serta puluhan massa lainnya. Mereka adalah para jurnalis yang bertugas di Kabupaten Gresik.
Kalangan jurnalis melakukan penolakan karena pasal-pasal kontroversi yang dibahas dalam RUU Penyiaran tersebut sangat tidak sejalan dengan semangat reformasi dan demokrasi. Terutama pasal yang melarang jurnalis melakukan investigasi.
“Investigasi ruh kami, jika investigasi dilarang maka hanya ada satu kata Lawan,” pekik Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Miftahul Arif saat berorasi, Senin 3 Juni 2024.
Selain itu juga terdapat pasal-pasal yang dianggap problematik dan mengancam kebebasan pers dalam RUU Penyiaran yang tengah dibahas oleh DPR RI. Mulai tumpang tindih dengan pasal yang lain, hingga bertentangan dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Baca juga: Job Fair Gresik 2024 Dibanjiri Pelamar Kerja, Bupati Fandi Akhmad Yani Berharap Banyak yang Diterima
“RUU Penyiaran bertentangan dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan mengganggu kebebasan pers,” tegas Miftah yang merupakan wartawan CNN Indonesia.
Setelah beberapa lama melakukan orasi, massa aksi kemudian ditemui oleh Sekda Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman didampingi Kepala Kesbangpol Gresik Nanang Setiawan dan Kepala Kominfo Gresik Ninik Asrukin di kantor Pemkab Gresik. Sedangkan di gedung wakil rakyat, massa aksi langsung ditemui oleh Ketua DPRD Gresik Muh. Abdul Qodir.