Pulau Bawean Darurat Narkoba, Bandar Sabunya Tertangkap

Reporter : Abdul Aziz Qomar - klikjatim.com

Bandar sabu di Bawean ditangkap (Qomar/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Polres Gresik menangkap bandar sabu di Pulau Bawean, Bandar Sabu tersebut bernama Supandi (44) di Kecamatan Tambak Pulau Bawean.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menjabarkan, pelaku mendapatkan sabu dari Madura.

“Pelaku ditangkap pada 9 November 2023,” ujar dia.

Dijelaskan, yang bersangkutan adalah bandar yang selama mengedarkan di pulau terpencil itu.

Baca juga: Dua Orang Jaringan Pengedar Sabu Kertosono, Di Amankan Satreskoba Polres Nganjuk

Di rumah yang bersangkutan, ditemukan sabu dengan berat timbang bruto 31,86 gram berikut bungkusnya yang oleh pelaku disimpan di bawah kolong almari pakaian.

“Kami terus mengembangkan dan menelusuri pemasok sabu ke pelaku,” kata Adhitya.

Saat ditanya, Supandi mengaku mengedarkan sabu ke seluruh wilayah Bawean, baik Kecamatan Sangkapura maupun Tambak.

“Ke Nelayan pak (menjualnya),” kata dia. (qom)