Prostitusi Online via Aplikasi Hijau di Gresik Dibongkar Polisi

Reporter : Abdul Aziz Qomar - klikjatim.com

Ilustrasi prostitusi online (Dok/www.ditjenpas.go.id)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Menyambut bulan suci Ramadhan, Polsek Duduksampeyan, Polres Gresik, semakin gencar menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat. Pada Selasa (11/3/2025), Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan yang dipimpin oleh Kapolsek Duduksampeyan, AKP Hendrawan, berhasil mengungkap praktik prostitusi online yang beroperasi melalui aplikasi MiChat, atau yang biasa dikenal sebagai aplikasi hijau.

Dalam operasi ini, empat wanita yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut diamankan.

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik prostitusi terselubung di beberapa warung kopi sepanjang Jalan Raya Duduksampeyan, tepatnya di Dusun Palebon, Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan segera melakukan penyelidikan.

Dari hasil investigasi, diketahui bahwa transaksi prostitusi tidak hanya dilakukan secara langsung tetapi juga difasilitasi melalui aplikasi MiChat. Setelah mengumpulkan cukup bukti, petugas menggelar operasi pada pukul 16.00 hingga 17.30 WIB. Dalam razia tersebut, empat perempuan berhasil diamankan, masing-masing berinisial S asal Demak, W asal Pasuruan, RS asal Surabaya, dan DNP asal Lamongan.

Baca juga: Rungkad….. Sering BO Perempuan MiChat, Istri Potong Titit Suami

Keempat wanita tersebut kemudian diamankan untuk didata dan diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Gresik guna menjalani pembinaan lebih lanjut.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama selama bulan suci Ramadhan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menjaga kondusivitas wilayah. Jika menemukan indikasi tindak pidana, jangan ragu untuk melapor melalui hotline Lapor Kapolres atau langsung ke kantor kepolisian terdekat,” tegasnya.

Dengan tindakan tegas ini, diharapkan suasana lingkungan tetap kondusif dan sejalan dengan nilai-nilai kesucian Ramadhan, demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. (qom)