KLIKJATIM.Com | Jember – Kabar penetapan tersangka Sekda Jember HS yang kemudian ditahan di Polda Jatim berdampak pada pembahasan R-APBD Kabupaten Jember 2025, yang saat ini masih dalam tahap pembahasan KUA-PPAS. Mengingat Sekda adalah Ketua Tim Anggaran (Timang).
Karena itu, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jember Imam Hidayat akan memastikan terlebih dahulu kabar tersebut.
Namun jika kemudian hal itu benar, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Imam mengatakan akan mengambil langkah cepat untuk tetap melanjutkan proses pembahasan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara) tahun 2025.
“Saya belum terima laporan lengkapnya, saya masih minta laporan dari BKD (Badan Kepegawaian Daerah), bagian hukum dan Pak Asisten, terkait penetapan beliau (Sekda sebagai tersangka),” kata Imam saat dikonfirmasi, Sabtu 2 November 2024.
“Kalau memang betul, ya akan segera kami rapatkan, terkait bagaimana ke depan. Termasuk Jember sekarang ini lagi pembahasan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara) dan juga pembahasan program yang lain untuk tahun 2025. Maka itu pasti butuh Dirjen, Bupati dan tentunya harus ada Sekda,” sambungnya.
Dengan kondisi saat ini, lanjutnya, berkenaan dengan posisi HS yang sedang di tahan di Polda Jatim. Terkait tugas jabatan dianggap sedang berhalangan.
Baca juga: Sekda Jember Ditetapkan Tersangka Oleh Polda Jatim, Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Billboard
“Ya kalau berhalangan itu kan ada berhalangan sementara dan berhalangan tetap. Kalau berhalangan tetap maka ada mekanismenya, karena sakit atau mungkin seperti Pak Sekda saat ini. Tentunya nanti saya melihat dari sisi peraturan dan regulasinya seperti apa terkait dengan kepegawaian,” ujar Imam.
Diberitakan sebelumnya, Sekda Jember HS dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus korupsi.
Diketahui Hadi sempat diperiksa Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim pada 30 Agustus 2024 lalu.
HS diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan billboard, yang disinyalir membuat negara mengalami kerugian Rp1.715.460.002. Hal ini sebagaimana disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.