KLIKJATIM.Com | SURABAYA – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono berkomitmen penuh mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyelundupan di Jawa Timur.
Komitmen tersebut ia sampaikan usai mengikuti Rakor yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) RI Budi Gunawan terkait Evaluasi Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Provinsi Jawa Timur di Gedung Administrasi Pelindo Terminal Peti Kemas Surabaya, Rabu (5/2).
Usai rakor yang turut dihadiri Menteri Keuangan RI Sri Mulyani serta jajaran Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih tersebut, Adhy menyebut, Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan Provinsi Jatim terus melakukan langkah-langkah antisipasi dan pencegahan.
Salah satunya yaitu melalui peningkatan keamanan di Pelabuhan Pengumpan Regional maupun Pelabuhan Pengumpan Lokal (Pelabuhan Kecil). Selanjutnya, Jatim juga aktif mengimplementasikan ISPS Code di semua pelabuhan yang dikelola Pemprov Jatim.
Tidak hanya itu, selama ini juga dilakukan peningkatan sistem keamanan dan pengawasan salah satunya dengan memasang CCTV di area strategis pelabuhan yang dikelola Pemprov Jatim. “Kami juga melakukan pemeriksaan ketat terhadap kargo dan kapal yang melakukan bongkar muat,” kata Adhy.
“Selama ini Pemprov juga telah mengeluarkan regulasi terkait upaya pencegahan dan pemberantasan penyelundupan yang menjadi kewenangan Pemprov Jatim,” imbuh Adhy.
Lebih lanjut, Adhy mengatakan bahwa berdasarkan temuan di lapangan sepanjang tahun 2023 hingga 2025, terdapat berbagai penyelundupan illegal yang berhasil digagalkan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
“Salah satunya pada 2 Februari 2025 kemarin, tim Balai Besar KSDA Jatim berhasil menggagalkan penyelundupan 112 ekor burung dilindungi dengan jenis Cica Daun Besar dan Tiong Emas,” jelas Adhy.
Tidak hanya itu, sepanjang tahun 2023 Balai Karantina Pertanian Surabaya juga berhasil menggagalkan penyelundupan 4.247 ekor satwa liar.
“Selain satwa, sepanjang tahun 2024 Jatim berhasil menggagalkan penyelundupan rokok illegal, keramik dan tableware serta kendaraan bermotor. Akibat penyelundupan barang ilegal ini diperkirakan negara mengalami kerugian hingga miliaran rupiah,” kata dia.